Pengadilan federal Sao Paulo memutuskan dan telah mengeluarkan surat perintah pembekuan aset milik Neymar senilai USD 50 juta atau setara dengan Rp 667,555 miliar.
Keputusan itu merupakan buntut dari kasus penggelapan pajak oleh Neymar. Tahun lalu, Neymar beserta keluarganya dan relasi bisnis dinyatakan bersalah atas penggelapan pajak di Brasil senilai USD 16 juta atau setara dengan Rp 13,6 miliar di tahun 2011-2013. Neymar bersikukuh dia tak bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Januari, Neymar dan ayahnya dilaporkan membayar 100 ribu euro sebagai denda karena tak membayar pajak pada 2007-2008.
Iagaro Jung Martins, seorang audit di pengadilan federal Brasil, mengatakan Neymar tak akan mendekam di penjara bila dia membayar apa yang telah menjadi kewajibannya.
"Dia masih bisa banding, tapi itu langkah lanjutan. Tidak akan ada yang berubah. Jika ia membayar denda yang telah dijatuhkan kepada dia maka kasus akan ditutup. Undang-undang kami tidak terlalu keras," ujar Martin seperti dikutip ESPN.
Di kasus yang berbeda, Neymar juga disidang di Spanyol awal bulan ini terkait dengan masalah transfernya dari Santos ke Barcelona pada 2013.
(fem/nds)