Penuntut umum Spanyol menuduh bahwa pesepakbola berusia 32 tahun itu mengemplang pajak sebesar Rp 14,7 juta euro (setara Rp 219,1 miliar) dari 2011-2014. Akan tetapi, tudingan tersebut dibantah.
[Baca Juga: Ronaldo Terbelit Kasus Pajak Rp 219,1 M]
[Baca Juga: Ronaldo Bantah Tuduhan Ngemplang Pajak]
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Real Madrid sepenuhnya percaya pada pemain kami Cristiano Ronaldo, yang kami ketahui telah bertindak sesuai dengan legalitas mengenai pemenuhan kewajiban fiskalnya," bunyi pernyataan di situs Madrid.
"Sejak kedatangan dia di Real Madrid pada Juli 2009, Cristiano Ronaldo selalu memperlihatkan sebuah keinginan yang jelas untuk memenuhi seluruh kewajiban pajaknya."
"Real Madrid benar-benar yakin bahwa pemain kami, Cristiano Ronaldo akan membuktikan bahwa dirinya sepenuhnya tidak bersalah dalam proses ini."
"Real Madrid berharap bahwa keadilan dilakukan secepat mungkin sehingga rasa tidak bersalah dia bisa sesegera mungkin dibuktikan."
(rin/mrp)