Di turnamen besar seperti Piala Dunia, tim-tim peserta kadang harus bermain lebih dari 90 menit di fase knockout. Butuh extra time bahkan drama adu penalti untuk menentukan tim pemenang.
Dari 12 pertandingan babak knockout Piala Dunia 2014 yang sudah digelar, enam di antaranya berakhir imbang setelah waktu normal habis dan harus berlanjut ke extra time. Dari enam yang berlanjut ke extra time, separuhnya sampai ke drama adu penalti.
Durasi pertandingan yang lebih lama secara otomatis lebih menguras tenaga pemain. Apalagi sejumlah pertandingan dimulai saat matahari sedang bersinar terik, yaitu pukul 13.00 waktu setempat.
Situasi akan makin pelik kalau sebuah tim harus bermain selama 120 menit pada dua laga berturut-turut. Contohnya adalah Kosta Rika yang harus menjalani adu penalti di babak 16 besar dan perempatfinal, masing-masing melawan Yunani dan Belanda.
Hal-hal di atas memunculkan ide diizinkannya pergantian pemain keempat di extra time agar pemain tak terlalu kelelahan. Ide ini mendapatkan dukungan dari Loew.
"Ini pantas dipertimbangkan, untuk memikirkan apakah sebagai pelatih kami punya kesempatan untuk memasukkan pemain keempat, khususnya setelah babak 16 besar kalau Anda harus main di extra time hingga beberapa kali," tutur Loew di Reuters.
Jerman lolos ke semifinal Piala Dunia 2014 dan selanjutnya akan melawan tuan rumah Brasil, Rabu (9/7/2014) dinihari WIB. Dari lima laga yang telah dijalani Die Nationalmannschaft, tiga di antaranya kick-off pada pukul 13.00. Mereka juga sekali main hingga extra time, yakni saat menang 2-1 atas Aljazair di babak 16 besar.
"Khususnya setelah musim yang panjang bersama klub, ide itu adalah sebuah kemungkinan yang menarik dan pemikiran yang menarik juga. Kick-off jam satu siang sungguh menyulitkan, Anda merasa bahwa para pemain kehabisan tenaga setelah itu. Bagi seorang pelatih dan tim, ide itu akan menjadi pilihan lainnya," kata Loew.
FIFA pernah mengajukan proposal terkait pergantian pemain keempat ini kepada International Football Association Board (IFAB) dua tahun lalu. Akan tetapi, proposal tersebut ditolak karena mendapatkan dukungan kurang dari 75 persen.
(mfi/din)










































