Sebelum Pembekuan PSSI Dicabut, Tujuh Klub Minta Statusnya Dikembalikan

Sebelum Pembekuan PSSI Dicabut, Tujuh Klub Minta Statusnya Dikembalikan

Amalia Dwi Septi - Sepakbola
Selasa, 10 Mei 2016 16:44 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Sebanyak tujuh klub menuntut kepada pemerintah untuk melakukan pertimbangan matang sebelum benar-benar mencabut pembekuan PSSI. Mereka ingin status keanggotaannya di PSSI dikembalikan lebih dulu.

Ketujuh klub tersebut adalah Persema Malang, Arema Indonesia, Persibo Bojonegoro, Persebaya Surabaya, Lampung FC, Persipasi Kota Bekasi, dan Persewangi Banyuwangi. Mereka menamakan diri sebagai Aliansi Klub Sepakbola Indonesia (AKSI).

Seperti diketahui, klub-klub tersebut memang saat ini berstatus terhukum oleh PSSI ketika selesai era kompetisi IPL lalu. Mereka bahkan tidak diperbolehkan ikutserta tampil di kompetisi ISL dan dihapus keanggotaanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Didied, CEO Persema Malang, dia bersama rekan-rekannya mengajukan tujuh tuntutan kepada pemerintah agar memperhatikan status mereka sebelum pencabutan pembekuan PSSI dilakukan. Sebab, mereka merasa selama ini telah didzolimi oleh PSSI dan mereka juga ingin mendapatkan kembali hak suara saat KLB nanti.

"Kami ke sini mengajukan tujuh permintaan. Salah satunya adalah sebelum dicabut pembekuan PSSI, mohon nasib klub-klub ini diperhatikan, kami meminta kepada Pak Presiden (Jokowi) dan Pak Menpora (Imam Nahrawi) untuk tidak mencabut sanksi sebelum status kami jelas," ujar Didied.

"Kami hanya ingin mengambil hak kita. Kami tidak menginginkan itu terjadi (sanksi FIFA untuk Indonesia diperpanjang) karena merugikan kami. Kami sudah tiga tahu tidak berkompetisi. Kami hanya mengingatkan Pak Presiden, ketika dicabut, masih ada klub yang tidak jelas," kata dia.

Berikut Tujuh Tuntutan dari AKSI yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Menpora:

1. Reformasi total terhadap tata kelola sepakbola nasional adalah sebuah keharusan yang wajib dituntaskan dengan sungguh-sungguh tanpa kompromi.

2. Meminta kepada Presiden RI, Joko Widodo dan Menpora Imam Nahrawi untuk tidak mencabut pembekuan PSSI sebelum klub-klub yang terdzalimi dan tersingkirkan karena kepentingan rezim PSSI saat ini untuk dikembalikan status keanggotaanya seperti sedia kala. Seperti Persema Malang, Persibo Bojonegoro, Lampung FC dan Persipasi Kota Bekasi.

3. Mengembalikan status Badan Hukum Perseroan yang valid berdasarkan aturan dan regulasi hukum yang berlaku kepada klub-klub yang dirampas hak-haknya seperti Persebaya Surabaya, Arema Indonesia dan Persewangi Banyuwangi.

4. Mengembalikan PSSI kepada khittah pendiriannya pada 19 April 1930 sebagai satu-satunya organisasi sepakbola Indonesia yang memperjuangkan harkat dan martabat bangsa melalui sepakbola berprestasi di level internasional dengan menjunjung tinggi semangat sportivitas dan fair play.

5. Mendorong dan mendukung pemerintah untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan KLB PSSI pada tahun 2016 agar berjalan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku.

6. Mendorong terbentuknya PSSI yang bersih, sehat, kuat dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu yang selama ini merusak tata kelola sepakbola Indonesia.

7. Mendorong terbentuknya kompetisi profesional yang bersinergi antara industri dan prestasi. Bebas dari match acting, match setting, match fixing yang selama ini menjadi penyakit kronis bagi sepakbola nasional. (ads/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads