Ronaldo dalam beberapa tahun terakhir terus dikejar otoritas Spanyol terkait tudingan penggelapan pajak yang dia lakukan. Sempat dipanggil pengadilan tahun lalu, bintang sepakbola asal Portugal itu dituduh menggelapkan pajak sebesar 12,9 juta poundsterling atau setara dengan Rp 241,056 miliar.
Meski awalnya selalu menyangkal tuduhan tersebut, perwakilan dan pengacara Ronaldo sejak setahun terakhir diketahui tengah menegosiasikan pembayaran denda. Pada Jumat (15/6/2018) kemarin beberapa media Spanyol mengabarkan Ronaldo akhirnya menerima dakwaan yang diarahkan padanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Itu artinya Ronaldo menerima putusan dihukum dua tahun penjara plus membayar denda sebesar 16,4 juta poundsterling (setara Rp 306,4 miliar).
Tapi Ronaldo dipastikan tidak akan masuk bui. Aturan di Spanyol menyatakan orang yang untuk pertama kali didakwa hukuman dua tahun penjara bisa menjalaninya dengan status hukuman percobaan.
Dikutip dari BBC, saat ini otoritas hukum Spanyol belum mencapai kesepakatan terkait jumlah denda yang harus dibayar Ronaldo. Itu artinya jumlah uang yang harus dia bayar mungkin akan lebih besar lagi.
Baca juga: Cristiano Ronaldo Juru Selamat Portugal |
Kasus Ronaldo Tersandung Pajak Sudah Mencuat Semenjak 2017, Tonton Videonya:
(din/ran)