Sepakbola Indonesia kembali berduka setelah seorang suporter Persija Jakarta Haringga Sirila meninggal dunia di tangan oknum bobotoh. Kejadian itu berlangsung sebelum pertandingan kontra Persib Bandung yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Kasus meninggalnya suporter bukan kali ini terjadi. Total sudah enam nyawa melayang akibat rivalitas buta antara The Jakmania dan Viking serta Bobotoh.
PSSI sendiri telah berulang kali mencoba bersikap tegas dengan memberikan hukuman. Akan tetapi nyatanya sanksi itu tak membuat jera karena dianggap terlalu ringan.
Anggota Komisi III DPR RI, Al Muzammil Yusuf, menilai perlunya regulasi tegas untuk memberantas kekerasan antar suporter. Salah satunya membuat Undang-undang khusus sepakbola.
"Regulasi penting digagas tak hanya peran PSSI dan Kemenpora. Tapi juga keamanan Pemda dan semua diikat oleh undang undang. Penganggaran terjawab di situ Pemda dan aparat keamanan ikut terlibat sehingga solusi lebih integral sehingga solusi bisa terjaga," ujar Yusuf dalam acara diskusi sepakbola di Jakarta, Sabtu (29/9/2018).
"Kami tak ingin kasus ini terulang lagi karena nanti malah bisa menjadi legitimasi kebringasan seperti ini. Harus dibuat undang undang supaya bisa diantisipasi kasus seperti itu tidak lagi terjadi," sambung kader Partai Keadilan Sejahtera itu.
"Nilai suportivitas muncul, Pemda ikut bertanggung jawab, momen ini harus diambil penyelesaian lebih integral soal regulasi. Suporter terbaik ada penghargaan itu perlu ada dalam regulasi diatur semua. Saya kira disinilah jiwa muda bisa disalurkan tapi tidak dalam hal yang negatif."
Dia berharap undang-undang itu bisa dibuat agar sepakbola Indonesia maju. Pria yang juga pernah aktif di sepakbola itu berjanji akan mendorong Komisi X untuk bisa merealisasikannya.
"Saya berjanji akan sampaikan ke teman teman inisiatif perubahan UU itu bisa datang dari komisi X mudah-mudahan dari situ bisa melahirkan suporter yang bisa menjaga, momentum ini kami jadikan sebagai pemicu untuk melangkah maju baik dari sisi pengamanan, regulasi dan sebagainya," tuntasnya.
(ads/mrp)