Polisi Tetapkan Johar Lin Eng Sebagai Tersangka Match Fixing

Polisi Tetapkan Johar Lin Eng Sebagai Tersangka Match Fixing

Randy Prasatya - Sepakbola
Kamis, 27 Des 2018 18:40 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes, Argo Yuwono.

"Penangkapan hari ini, besok baru lakukan penahanan. Sudah tersangka. Sudah kami tangkap berarti tersangka," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Johar adalah anggota Exco PSSI, yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah. Dia ditangkap di area kedatangan Bandara Halim Perdana Kusuma sekitar pukul 10.12 WIB setelah tiba dari Solo, Jawa Tengah. Johar menggunakan nama Jasmin dalam boarding pass.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam acara Mata Najwa di Trans7, Johar dituduh Bupati Banjarnegara, Budhi Warsono, dan manajer Persibara Banjaregara, Lasmi Indrayani, sebagai perantara dengan mafia pengatur pertandingan yang disebut dengan Mr P.

Pihak kepolisian masih terus mendalami peran Johar dalam kasus pengaturan pertandingan.

"Kami sedang mendalami Tsk J ini perannya apa, motifnya apa, serta hubungan dengan pelaku lain apa. Semua masih pendalaman oleh penyidik," Argo menambahkan.

(ran/din)

Hide Ads