Soal Pengaturan Skor, Biro Hukum Kemenpora Disodori 24 Pertanyaan

Soal Pengaturan Skor, Biro Hukum Kemenpora Disodori 24 Pertanyaan

Randy Prasatya - Sepakbola
Jumat, 28 Des 2018 13:27 WIB
Foto: Randy Prasatya/detikSport
Jakarta - Kepala Biro Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Sanusi, memenuhi panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim. Dia mendapat 24 pertanyaan.

Sanusi datang memenuhi pemeriksaan Satgas Anti Mafia Bola di kantor Dittipikor Bareskrim Polri, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018), sejak pukul 10.00 WIB. Dia hadir terkait Tugas Pokok dan Fungsi Hukum Olahraga di Kemenpora.

"Ada 24 pertanyaan. Tidak ada (bawa barang-barang bukti atau berkas di pemanggilan ini). Kami sudah sampaikan ke penyidik (pengaturan pertandingan) yang menyangkut tugas kami sehari-hari terkait proses hukum olahraga," kata Sanusi kepada awak media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Intinya pada pemanggilan ini saya apresiasi setinggi-tingginya untuk jajaran Kapolri yang sudah mau mengungkap kasus ini. Semoga olahraga kita bisa lebih baik dan fair play," dia menambahkan.

Selain Sanusi, juga diperiksa Asep Edwin selaku Ketua Komisi Disiplin PSSI, Hidayat sebagai mantan Komite Eksekutif (exco) dan Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria. Mereka dijadwalkan hadir untuk dimintai keterangan pada hari ini.

Sebelumnya, dari Kemenpora, Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto sudah lebih dulu dimintai keterangan.

(ran/fem)

Hide Ads