Johar Lin Eng, Priyanto, dan Anik Ditahan di Polda Metro Jaya

Johar Lin Eng, Priyanto, dan Anik Ditahan di Polda Metro Jaya

Kanavino Ahmad Rizqo - Sepakbola
Jumat, 28 Des 2018 21:18 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, eks anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto, dan wasit futsal Anik Yuni Artika Sari resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara itu, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto, alias Mbah Putih masih diperiksa intensif.

Johar, Priyanto, dan Anik diduga terlibat dalam pengaturan skor Liga 2 dan Liga 3 di Jawa Tengah. Mereka ditangkap Kamis (27/12).

"Sudah, sudah dilakukan penahanan," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (28/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sementara itu, Mbah Putih masih menjalani pemeriksaan. Penahanan terhadap Mbah Putih akan diputuskan pada Sabtu (29/12) besok.

"Untuk tersangka DI kan baru ditangkap, ya. Mungkin nanti setelah 24 jam baru kami terbitkan surat penahanan," ujarnya.

Argo mengatakan, untuk sementara, Satgas Anti Mafia Bola menetapkan empat tersangka dalam kasus pengaturan skor. Dia mengatakan tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat.

"Sementara, ini. Tapi, yang terpenting semua yang melihat, mengetahui, mendengar apalagi menikmati uang suap, akan kami periksa," ujarnya.

Keempat tersangka itu dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

(fem/fem)

Hide Ads