Satgas Anti Mafia Bola bekerja sejak 22 Desember. Mereka membuka saluran hotline untuk menerima laporan dari masyarakat, selain menerima aduan dari korban.
Selama sembilan hari bekerja, hingga 30 Desember, mereka telah menerima 229 laporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Liga 2 Tak Lepas dari Pengaturan Skor |
"Dari 229 laporan, yang layak dijadikan bahan informasi, klarifikasi, konfirmasi, verifikasi itu ada 48 laporan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri. Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/12/2018).
"Antara lain, laporan tentang pengurus klub ada 27 klub, laporan tentang wasit ada enam laporan, laporan tentang pertandingan yang aneh ada tujuh laporan, laporan tentang pemain yang aneh ada tiga laporan," Dedi menambahkan.
Dedi menjelaskan keanehan yang diadukan masyarakat itu misalnya dalam pertandingan tertentu pemain melakukan gol bunuh diri. Keanehan lainnya, tendangan yang seharusnya gol menjadi tidak gol.
"Untuk pemain yang aneh, pemain yang seharusnya nendang dan gol tapi tidak gol, pemain yang gol bunuh diri, nah itu akan didalami," ujar Dedi.
Dedi mengungkapkan penyidik telah meminta data-data terkait kejadian aneh di persepakbolaan Tanah Air kepada Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria, saat menghadiri pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
"Ini unik, makanya kemarin Sekjen PSSI (Ratu Tisha) diminta untuk memberikan keterangan dan diminta memberikan data. Nah, tujuannya seperti ini, mengkroscek pertandingan-pertandingan baik, Liga 3, 2, maupun Liga 1, yang sifatnya aneh," kata Dedi.
"Dari sisi lainnya akan didalami juga oleh satgas. Seperti sisi pemain yang terima suap, wasit yang terima suap," Dedi menegaskan.
Saksikan juga video 'Sekjen PSSI Jawab 23 Pertanyaan Polisi Terkait Pengaturan Skor':
(aud/fem)