Vigit disebut-sebut menjadi aktor penting dalam pengaturan skor di laga-laga sepakbola Indonesia. Nama bekas manajer Deltras Sidoarjo itu disebut oleh mantan runner, Bambang Suryo, dalam Mata Najwa PSSI Bisa Apa? yang tayang di Trans7 pada 28 November.
Di kasus lain, Vigit tersangkut dugaan korupsi dana pinjaman PDAM Delta Tirta Sidoarjo senilai Rp 3 miliar. Dia menyerahkan diri kepada kejaksaan kejaksaan Sidoarjo 31 Desember setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO) alias buron sejak Juli 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Vigit. Mantan manajer tim Deltras itu diketahui baru saja menyerahkan diri ke kejaksaan pada Jumat (28/12/2018) lalu.
"Sepertinya belum. Agenda belum ada. Kemarin kan menyerahkan diri ke kejaksaan," ujarnya.
"Pada hari Jumat kemarin yang bersangkutan menyerahkan diri dan langsung kami lakukan penahanan di Lapas," kata Kepala Kejari Sidoarjo Budi Handaka kepada wartawan, Senin (31/12/2012).
Terkait kasus pengaturan skor, polisi menetapkan empat orang tersangka dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Merek anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, eks anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto, perempuan bernama Anik Yuni Artika Sari, dan yang terakhir Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.