Polisi menangkap wasit di pertandingan Persibara dengan Persekabpas di Garut, Nurul Safarid, Jawa Barat pada Senin (9/1/2019). Dia diduga menerima uang Rp 45 juta untuk memenangkan Persibara. Laga berakhir 2-0 untuk kemenangan Persibara.
Menurut manajer Persekabpas, Suryono Pane, laga itu merupakan pertandingan leg kedua Liga 3 zona Jawa. pertandingan bergulir pada Oktober 2018.
Usai kekalahan itu, Persekabpas melayangkan nota protes kepada PSSI. Tapi, tak direspons.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami lega akhirnya Persekabpas mendapat keadilan. Terima kasih pada Polri karena telah membentuknya Satgas ini," kata Suryono kepada detikSport, Selasa (8/1).
"Nah, begitu Polri membentuk satgas ini, kami melaporkan lagi ke Komdis dan ke Satgas Anti Mafia Bola. Alhamdulillah kasus ini terkuak," dia menambahkan.
Pertandingan di Banjarnegara pada Oktober 2018 tersebut merupakan pertandingan hidup mati untuk menentukan tim mana yang lolos ke zona nasional Liga 3. Persekabpas terhenti, namun Persibara melenggang.
"Kami berharap dengan terkuaknya mafia pertandingan ini, sepakbola kita bisa berbeda dan jadi lebih baik," Suryono menambahkan.