Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola kembali mengamankan satu tersangka terkait kasus pengaturan skor bernama Nurul Safarid. Dia adalah wasit yang memimpin pertandingan antara Persibara Banjarnegara vs Persekapas Pasuruan.
Nurul diciduk di Garut, Jawa Barat, Selasa (8/1/2019). Nurul disebut menerima uang suap senilai Rp 45 juta saat memimpin pertandingan tersebut untuk memenangkan Persibara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum ini, Polisi sudah mengamankan Priyanto, yang sempat aktif di Komisi Wasit.
Untuk menjaga wasit tetap bersih, PSSI sebenarnya punya mekanisme penunjukkan dan evaluasi yang terdiri dari beberapa lapis. Evaluasi malah dilakukan tiga pihak. Pertama referee assessor PSSI yang ada di lapangan. Kedua referee teknikal direktur PSSI, dan ketiga melalui rekaman video yang dikirim ke JFA (federasi sepakbola Jepang). Di Jepang dilakukan evaluasi seluruh assessor PSSI.
"Ketiga pihak ini dikombinasikan dan (hasilnya) diberikan kepada komite wasit setiap pekan untuk diranking. Yang ini adalah performa terbaik dan ini performa terburuk. Wasit juga ketika melakukan tugasnya, sama dengan pemain, kadang ada yang dalam melakukan peak performa dan (ada) yang kurang," terang Sekjen PSSI, Ratu Tisha.
Terkait penangkapan terhadap wasit Nurul yang kini berstatus tersangka pengaturan pertandingan Liga 3, Ratu Tisha menyatakan PSSI menghormati proses hukum yang ada. Dia juga mengatakan kalau evaluasi yang dilakukan Komisi Wasit dan PSSI sebatas kinerja teknis.
"Pokoknya begini, PSSI setiap hal yang berkaitan dengan hukum positif yang harus ditegakkan oleh kepolisian, PSSI menghargai hal tersebut, terkait dengan individu ya," kata Tisha di Hotel Sultan, Senayan, Selasa (8/1/2019).
"Kalau Komite Wasit itu pun hanya terkait dengan teknis ya, dan mereka seluruh wasit yang ada itu sudah menghadapi evalusi setiap pekannya, usai bertanding. Jadi tempatnya itu apabila ada pelanggaran, ya Komite Displin," ucapnya. (ads/din)