Kasus Pengaturan Skor, Polisi Tetapkan Vigit Waluyo sebagai Tersangka

Kasus Pengaturan Skor, Polisi Tetapkan Vigit Waluyo sebagai Tersangka

Samsudhuha Wildansyah - Sepakbola
Senin, 14 Jan 2019 23:40 WIB
Foto: KKiagoos Auliansyah/detikSport
Jakarta - Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus mafia bola. Vigit ditetapkan tersangka pada malam hari ini, Senin (14/1).

"Bahwa kasus dari pada perkara antara yang dilaporkan Pak Vigit Waluyo, VW pada malam ini sudah melakukan gelar perkara," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1/2019).

"Mekanisme gelar sudah menaikkan tersangka VW menjadi tersangka dalam kasus PSMP Mojokerto," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Argo tidak menjelaskan secara rinci terkait pengangkatan status tersangka dari VW. Ia hanya menyebut VW ditetapkan sebagai tersangka terhitung pada malam ini.

Vigit selaku Pengelola PS Mojokerto Putra sebelumnya sudah disanksi larangan beraktivitas di sepakbola Indonesia seumur hidup. Hukuman diberikan terkait kasus pengaturan skor.

Terkait pengaturan skor, polisi sebelumnya sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, dan wasit Nurul Safarid. Polisi juga memberi indikasi jumlah tersangka akan bertambah.

(nds/raw)

Hide Ads