Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengapresiasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola dalam memberantas kasus pengaturan skor. Jangan ada lagi match fixing di sepakbola Indonesia.
Satgas Anti Mafia Bola bergerak cepat dalam merespons laporan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, yang meraasa ditipu dalam laga-laga di Liga 3. Satgas itu telah meringkus dua pengurus PSSI, Johar Lin Eng, Dwi Irianto, satu wasit Nurul Safarid, dan bekas anggota komisi wasit Priyanto, serta wasit futsal Anik Yuni Artika Sari.
Selain itu, Satgas Anti Mafia Bola menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka. Penetapan itu didasarkan pengembangan kasus dan keterangan dari Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Dalam prosesnya juga muncul terlapor dengan inisial IB. Dia bekas Ketua Badan Liga Amatir Indonesia. Serta terlapor Hidayat, exco PSSI.
Imam meminta agar Satgas Anti Mafia Bola bisa menentukan langkah-langkah yang dapat membuat efek jera bagi para pihak yang mencoba memainkan dan mengatur pertandingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam juga berharap agar Satgas Anti Mafia Bola bisa terus bekerja secara cepat lagi. Selain itu, Imam mendorong PSSI untuk memaksimalkan peran dari Komisi Disiplin.
"Saya berharap Satgas melakukan langkah-langkah lebih cepat, juga memotivasi PSSI untuk mendorong komisi disiplin bertindak," ujar dia.
"Sekali lagi saya tegaskan harus segera diakhiri, supaya tercipta sportivitas, supaya rasa kebanggaan tercipta baik dari klub sepakbola maupun para suporter," politisi PKB itu menegaskan.
Sebelumnya, salah seorang wasit asal Garut, Jawa Barat, Nurul Safarid juga diduga terlibat pengaturan skor pertandingan sepakbola Liga 3 antara Persebara Banjarnegara dengan Persekabpas Pasuruan. Nurul ditangkap personel Satgas Anti Mafia Bola di tempat kerjanya, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin (7/1/2019).
(fem/fem)