Satgas Anti Mafia Bola menggeledah dua kantor PSSI di FX Sudirman dan Kemang, sekitar pukul 11.00 WIB. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen terkait pengaturan skor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut penggeledahan tersebut bertujuan mencari dokumen tentang sepakbola nasional. Selain itu, mereka ingin mengetahui anggaran PSSI tahun 2017 dan 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Komite Tim Ad Hoc PSSI Ahmad Riyadh menegaskan PSSI menghormati proses hukum terhadap penyelidikan maupun penyidikan pengaturan skor. Apapun temuannya, PSSI berharap Satgas Anti Mafia Bola memaparkannya kepada publik.
"Kami menghormati proses hukum, termasuk penggeledahan di Kantor PSSI asalkan sesuai dengan prosedur. Tapi saya tegaskan, PSSI belum tentu bersalah hanya karena kantor digeledah, karena match fixing lebih kepada personal atau individu, bukan institusi," ujar Riyadh saat dihubungi pewarta, Rabu (30/1/2019).
"Penggeledahan bagian dari proses hukum dan dilindungi oleh Undang-Undang. Selain itu mereka harus memberikan edukasi kalau penggeledahan ini bagian dari proses hukum, termasuk penyidikan, penyelidikan dan penggeledahan. Satgas harus mengungkap temuan-temuan di Kantor PSSI secara transparan."
Dalam penggeledahan tersebut, Satgas menemukan dokumen anggaran dan dokumen lain. Dokumen-dokuman tersebut berbentuk tertulis, digital, soft file, dan lain-lain.