Satgas Anti Mafia Bola menemukan dokumen yang sengaja dirusak saat penggeledahan di bekas kantor PT Liga Indonesia--yang kemudian digunakan untuk kantor marketing Persija Jakarta--pada Jumat (1/2/2019). Dokumen tersebut diduga milik Persija.
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono, dokumen tersebut merupakan dokumen keuangan. Sejauh ini, tiga orang saksi membenarkan dokumen itu milik Persija.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siap, Insya Allah tunggu saja nanti ada penjelasan dari kami. Sesegera mungkin," ujar Gede kepada detikSport, Rabu (6/1/2019).