Simic saat ini terlibat kasus hukum akibat ulahnya melakukan pelecehan terhadap seorang wanita di dalam perjalanannya dari Bali menuju Sydney, Australia. Persija ketika itu bakal menghadapi Newcastle Jets di Kualifikasi Liga Champions Asia 2019 pada 12 Februari lalu.
Simic bahkan tidak diperkenankan kembali ke Indonesia hingga April mendatang. Paspor pemain 31 tahun itu ditahan oleh Kepolisian Australia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Persija Pertimbangkan Sanksi untuk Simic |
"Pak Gusti sudah diminta oleh Persija untuk menjadi lawyer Simic. Dan federasi ya sudah, menugaskan Gusti Randa untuk membantu, menjadi lawyer Simic. Yang sejauh ini, Gusti sudah kontak dengan Simic," ujar Gatot Widakdo sebagai Kepala Hubungan Media dan Promosi Digital PSSI, di Jakarta, Kamis (14/2/2019).
"Berikutnya dia akan koordinasi dengan Kedubes Kroasia, Garuda Indonesia, dan departemen luar negeri. Ini sebagai lawyer, fungsinya sebagai lawyer saja. Bukan sebagai federasi di sana saat menemani Simic. Jadi diminta oleh Persija, dan Pak Gusti Randa melapor ke federasi, federasi oke sekalian saja Pak. Dari PSSI secara lawyer untuk Simic," sambungnya.
Gatot mengungkapkan Gusti Randa sedang mempelajari kasus Simic tersebut. Pria yang menjabat sebagai anggota Komite Eksekutif menduga kejadian pelecehan tersebut berlangsung saat masih di wilayah Indonesia.
"Ini juga Pak Gusti masih mempelajari apakah ini sebenarnya bisa diselesaikan secara kasus hukum di Indonesia. Karena kejadian itu di wilayah udara Indonesia. Masih dilihat kemungkinan seperti apa."
"Saya tidak tahu. Tapi kata Pak Gusti, dia sudah mengobrol dengan Simic. Mempelajari kasusnya. Dia hari ini berkoordinasi dengan Garuda Indonesia, Deplu, kami, sama Kedubes Kroasia."
"Menurut Pak Gusti, coba kami lihat proses-prosesnya seperti apa. Informasinya kejadian itu, ini kan di pesawat, dan masih di wilayah Indonesia," katanya.
(ads/mrp)