PSSI: Joko Driyono Masih Plt Ketum PSSI

PSSI: Joko Driyono Masih Plt Ketum PSSI

Amalia Dwi Septi - Sepakbola
Senin, 18 Feb 2019 16:10 WIB
Sekjen PSSI Ratu Tisha (Redzi Arya Pratama/detikSport)
Jakarta - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Joko Driyono dipastikan tetap menjadi menjabat sebagai Plt Ketua Umum PSSI. PSSI belum mengeluarkan keputusan apapun.

Joko ditetapkan sebagai tersangka atas perusakan barang bukti terkait dugaan pengaturan skor. Pria asal Ngawi, Jawa Timur tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Satgas Anti Mafia Bola pada Senin (18/2/2019). Dia diduga sebagai aktor intelektual dengan menugaskan tiga tersangka lain dalam aksi itu.

Tisha memastikan Joko masih menjadi Plt Ketum PSSI. Tisha bilang statuta PSSI tidak menjelaskan status tersangka atau masalah hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Iya masih ketua umum, posisinya kami menjalankan sesuai statuta saja di statuta kan tidak di mention tentang apa-apa, jadi kami jalankan. Dan yang paling penting, itu bukan area itu," ujar Tisha saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (18/2/2019).

"Yang paling penting, fokus kami untuk menjalankan program, manajemen layer di area kesekretariatan jendral-an. Hasil dari kongres tidak pernah selesai, tidak boleh berhenti. Lebih tepatnya, terikat apapun di area political layer. Kami pasti hormati proses hukum, tapi yang jelas, saat ini, PSSI harus fokus untuk seluruh program yang ada," katanya.

Pada Statuta PSSI Bab VI tentang Ketua Umum, Pasal 41 ayat 6 memang tak disebutkan soal kaitannya dengan kasus hukum. Dalam pasal tersebut hanya berbunyi, "Apabila Ketua Umum secara permanen atau sementara berhalangan dalam melaksanakan tugas resminya, Wakil Ketua Umum akan mewakilinya sampai dengan Kongres berikutnya. Kongres ini akan memilih Ketua Umum yang baru, jika perlukan.

(ads/fem)

Hide Ads