Satgas Anti Mafia Bola digagas pemerintah, dalam hal ini melalui Kepolisian Republik Indonesia, untuk memberantas kasus pengaturan skor yang marak terjadi di sepakbola Indonesia. Kapolri Tito Karnavian yang membentuknya langsung sejak 21 Desember 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyrakat menyambut gembira dengan kiprah Satgas, sebab para mafia bola, yang jelas menghambat prestasi sepakbola tanah air bisa disikat. Tapi muncul kekhawatiran lain.
Kiprah Satgas ditakutkan dianggap bentuk intervensi pemerintah oleh FIFA. Seperti diketahui, FIFA lewat statutanya dengan tegas melarang keterlibatan pemerintah di sepakbola negara anggotanya.
Kepala Biro Provos Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, yang dipercaya menjadi Ketua Satgas Anti Mafia Bola, menjelaskan pihaknya bisa membedakan mana yang ranah FIFA dan mana ranah pidana. Ia menegaskan, sejauh ini FIFA tidak melakukan komplain.
"Tentunya harus kami bedakan mana yang harus kami ikut campur dalam urusan PSSI, urusan kepengurusan dan organisasi, dan mana ranah pidana. Saat kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) dipercepat, pemilihan Exco, itu bukan ranah Satgas," jelas Hendro, dalam wawancara eksklusifnya bersama detikcom.
"Tapi saat terjadi penyuapan, penipuan, pengaturan skor, itu yang menjadi konsentrasi kami. Kami jelaskan, tidak ada komplain dari FIFA. Ini ranah pidana, domain dari polisi," jelasnya. (yna/din)