PSSI, Kapan Serahkan Hadiah Juara dan Runner-up Liga 3 2018?

PSSI, Kapan Serahkan Hadiah Juara dan Runner-up Liga 3 2018?

Amalia Dwi Septi - Sepakbola
Jumat, 22 Mar 2019 20:37 WIB
Persik Kediri saat juara Liga 3 2018. (dok. PSSI)
Jakarta - Juara dan runner-up Liga 3 2018, Persik Kediri dan PSCS Cilacap, belum menerima hadiah yang dijanjikan. PSSI akan segera melunasinya.

Setelah keluar sebagai juara Liga 3 2018 pada Desember, Persik belum menerima hak dari PSSI. Persik seharusnya mendapatkan hadiah uang sebesar Rp 300 juta.

Tak hanya hadiah juara, uang untuk topskor dan pemain terbaik, masing-masing sebesar Rp 15 juta, juga belum diterima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasib serupa dialami runner-up PSCS Cilacap.Tim berjuluk Laskar Nusakambangan itu dijanjikan hadiah senilai Rp 150 juta. Tapi sudah tiga bulan, hadiah tak kunjung diterima.


PSSI sempat berjanji hadiah tersebut akan diberikan saat Kongres di Bali. Tapi belakangan, PSSI malah menjadi sorotan karena pengurusnya terlibat dugaan pengaturan skor, seperti Plt Ketum Joko Driyono.

Direktur Hubungan Media PSSI, Gatot Widakdo, mengakui sedang berusaha menyelesaikan masalah tersebut. PSSI menjamin tak akan ingkar.

"Kami upayakan nanti bagaimana caranya, dibayar. Masih kami usahakan. Kendalanya ya karena uang. Kalau Liga 3 kan kami yang kelola. Tapi pelan-pelan nanti kami coba," ujar Gatot di Jakarta, Jumat (22/3/2019).

"Kalau komunikasi dengan mereka pasti ada dari PSSI bagian bidang kompetisi. Kami akan berusaha," dia menambahkan.

(ads/fem)

Hide Ads