Keenam tersangka pengaturan skor yang diserahkan kepada Kejari Banjarnegara itu adalah anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI Tjan Ling Eng alias Johar.
Selain itu, juga mantan anggota Komite Wasit Priyanto dan anaknya Anik Yuni Artika Sari, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu, serta wasit pertandingan Nurul Safarid. Penyerahan kepada Kejari dilakukan Rabu (10/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, mereka mendekam di penjara Kejari. Mereka tinggal dalam satu sel.
Lasmi mengapresiasi kinerja Satgas Anti Mafia Bola. Dia tidak sabar untuk menjadi saksi di persidangan.
"Saya gembira karena perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Artinya, laporan dari kami telah mendekati kebenaran tinggal menunggu proses persidangan," ujar Lasmi saat dihubungi detikSport, Kamis (11/4/2019).
"Sekarang, kami sedang mempersiapkan mental dan segala sesuatu lainnya. Pada prinsipnya, sekarang saya sudah tidak sabar untuk buka-bukaan di persidangan," kata dia.
"Atas kerja keras tim satgas yang sampai lembur untuk memeriksa saksi dan tersangka maksimal dan profesional kami mengapresiasi itu," dia menambahkan.
Di sisi lain, Lasmi berharap agar permohonan perlindungan kepada LPSK segera dikabulkan. Bukan karena takut dengan intimidasi, bagi Lasmi, perlindungan LPSK itu semata-mata menjadi bukti negara hadir untuk memberantas mafia bola.
"Terkait permohonan perlindungan kepada LPSK semoga bisa segera dikabulkan. Ini menunjukkan negara hadir, bukan berarti takut," ujar dia.