Penyidik Satgas Anti Mafia Bola telah melakukan pelimpahan tahap kedua atau menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus perusakan dan pencurian barang bukti terkait pengaturan skor atas nama Joko Driyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (12/4). Dia berperan sebagai aktor intelektual perusakan barang bukti itu.
Joko dibawa dengan menggunakan mobil tahanan, dan dikawal satu mobil patwal dan tiga mobil kepolisian. Joko akan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka diketahui bertukar pesan lewat telepon seluler yang isinya menjelaskan bahwa Musmulyadi, Salim, Muhammad Mardani Mogot, telah mengambil DVR CCTV, dan laptop keuangan Persija di kantor Rasuna Office Park D0-07 yang telah dipasang police line pada malam sebelum penggeledahan pada 1 Februari pukul 08.00 WIB.
Meski ada empat tersangka, saat penyerahan P21, hanya Joko Driyono saja yang ditampilkan sebelum akhirnya dibawa oleh penyidik. Sementara, tiga tersangka lainnya tidak ada.
Ketika ditanyakan apakah tiga pesuruh Jokdri, panggilan karib Joko Driyono, akan turut disidangkan. Satgas belum bisa memastikan.
"Masih dalam proses," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Argo Yuwono, saat doorstop di Mapolda Metro Jaya.