"Setelah berkas dari enam tersangka kasus mafia bola selesai diperiksa hari ini, kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarnegara," ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Taufik Hidayat, saat dihubungi detikSport, Kamis (25/4/2019).
Dengan pelimpahan itu, sidang enam tersangka dugaan pengaturan skor, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI Tjan Ling Eng alias Johar; mantan anggota Komite Wasit Priyanto dan anaknya Anik Yuni Artika Sari, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu; serta wasit pertandingan Nurul Safarid itu segera menghadapi sidang. Tapi, jadwal belum ditentukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah berkas masuk, kemudian dari Pengadilan meneliti kelengkapannya. Setelah itu, hakim majelis baru menentukan jadwal sidang," kata dia.
Saat ini, enam tersangka dugaan kasus mafia bola ditempatkan di Rutan Banjarnegara. Itu setelah Satgas Anti Mafia Bola melimpahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Banjarnegara.