Berkas 6 Tersangka Kasus Mafia Bola Dilimpahkan ke PN Banjarnegara

Berkas 6 Tersangka Kasus Mafia Bola Dilimpahkan ke PN Banjarnegara

Eko Sudjarwo - Sepakbola
Kamis, 25 Apr 2019 18:22 WIB
Enam tersangka dugaan pengaturan skor Persibara Banjarnegara. (Uje Hartono/detikSport)
Banjarnegara - Berkas dugaan mafia bola dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Kamis (25/4/2019). Kejaksaan Negeri Banjarnegara menunggu penetapan jadwal sidang Mbah Putih dkk dari Pengadilan Negeri.

"Setelah berkas dari enam tersangka kasus mafia bola selesai diperiksa hari ini, kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarnegara," ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Taufik Hidayat, saat dihubungi detikSport, Kamis (25/4/2019).


Dengan pelimpahan itu, sidang enam tersangka dugaan pengaturan skor, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI Tjan Ling Eng alias Johar; mantan anggota Komite Wasit Priyanto dan anaknya Anik Yuni Artika Sari, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu; serta wasit pertandingan Nurul Safarid itu segera menghadapi sidang. Tapi, jadwal belum ditentukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keenam tersangka itu diduga terlibat pengaturan skor pertandingan-pertandingan Persibara Banjarnegara di Liga 3.

"Setelah berkas masuk, kemudian dari Pengadilan meneliti kelengkapannya. Setelah itu, hakim majelis baru menentukan jadwal sidang," kata dia.

Saat ini, enam tersangka dugaan kasus mafia bola ditempatkan di Rutan Banjarnegara. Itu setelah Satgas Anti Mafia Bola melimpahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Banjarnegara.

(fem/fem)

Hide Ads