Kemenpora dan Otavio Dutra melakukan rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Jakarta, Rabu (24/7/2019) malam. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Menpora Imam Nahrawi bersama jajarannya.
Raker dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto. Agendanya adalah sebagai tindak lanjut permohonan rekomendasi WNI Dutra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Komisi X DPR Djoko mengungkapkan bahwa dia telah memberikan persetujuan WNI. Eks bek Bhayangkara FC itu sudah 90 persen menjadi WNI.
"Kami memberikan apresiasi luar biasa kepada yang bersangkutan, tadi juga kami saksikan bagaimana melepas kewarganegaraan dan bagaimana beratnya untuk berprestasi di negara lain. Untuk itu karena dia telah menyerahkan dirinya untuk kemampuan dan prestasinya di bidang olahraga. Kami terus terang memberikan persetujuan kepada saudara Dutra itu," kata Djoko.
"Kami berikan rekomendasi dari Komisi X untuk segera bisa ditindaklanjuti bersama rekomendasi dari Komisi III untuk disampaikan ke Kemenkumham dan mendapatkan warga negara Indonesia secara penuh," sambungnya.
"Kalau sudah begini, bukan 90 tapi mesti 100 persen (menjadi WNI). Keputusan ini juga berdasarkan surat Pak Presiden kepada kami untuk menjalankan fungsi kedewanan kami, memberikan masukan atau pertimbangan Bapak Presiden menerima saudara Dutra menjadi WNI. Jadi tinggal diresmikan di Kemenkumham sesuai undang-undang yang berlaku," tegasnya.
Dutra adalah pesepakbola kelahiran Brasil, 22 November 1983. Dia mulai merumput di Indonesia sejak 2010 bersama Persebaya 1927.
(ads/ran)