Dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Surajaya, Lamongan, Rabu lalu (20/11/2019), Persela memang menang 1-0 atas Badak Lampung. Pertandingan itu sempat terhenti karena invasi penonton ke lapangan.
Atas kejadian itu, Komdis sudah memutuskan sanski. Dari salinan keputusan Komdis PSSI, diketahui Persela mendapatkan 2 jenis hukuman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, kami telah menerima salinan keputusan dari Komdis PSSI," kata Manager Persela, Edy Yunan Ahmadi pada wartawan, Minggu (24/11/2019).
Dari salinan Keputusan tersebut, diketahui juga kalau sanksi tersebut dari hasil sidang yang berlangsung pada Kamis (21/11/2019). Dalam surat salinan keputusan Komdis PSSI yang telah diterima klub itu juga menyebutkan, hukuman tersebut merujuk pada fakta-fakta yang terjadi di lapangan.
Beberapa fakta tersebut diantaranya suporter Persela terbukti melakukan pelemparan setelah pemain Persela Lamongan gagal mengeksekusi penalti pada menit 71.
Fakta lainnya yang disebutkan dalam salinan surat keputusan tersebut adalah, suporter masuk ke lapangan dan merusak gawang serta mengejar para pemain. Selain itu suporter Persela Lamongan yang berada di tribune selatan, tribune utara dan tribune timur terbukti membakar spanduk dan a-board.
Akibat kejadian tersebut, pertandingan terhenti selama 55 menit dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
Setelah menerima surat salinan keputusan terkait saksi tersebut, Edy Yunan Achmadi mengaku akan mengajukan banding ke Komdis PSSI.
"Manajemen akan melakukan banding terkait keputusan yang diberikan oleh Komdis PSSI terhadap Persela," kata Yunan.
Untuk diketahui, saat ini Persela Lamongan masih memiliki setidaknya 6 laga yang tersisa. Enam laga itu diantaranya adalah 3 laga tandang dan 3 laga kandang.
Baca juga: Ricuh! Persela Vs Badak Lampung Dihentikan |
(Eko Sudjarwo/pur)