Aksi penyalaan flare pada laga pekan terakhir Liga 1 musim lalu melawan Bali United di Stadion Kanjuruhan pada 16 Desember 2019 yang menyebabkan Arema FC didenda mahal. Surat berisi sanksi denda diterima manajemen Arema FC pada 7 Januari 2020 lalu.
Selain itu, juga terjadi pelemparan flare ke dalam lapangan sehingga pertandingan terhenti selama 4 menit serta turunnya suporter dari tribun timur ke dalam lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, sanksi denda yang diberikan Komdis sungguh sangat merugikan. Sebab, Arema belum dan baru akan memulai untuk menyiapkan tim melakoni Liga 1 musim 2020.
"Kami belum memulai Liga 1 2020, tetapi terkena sanksi cukup berat, sungguh ini sangat merugikan. Karena itu manajemen Arema sangat menerima untuk musyawarah, berdiskusi dengan semua pihak. Agar hal-hal yang merugikan klub tidak terulang kembali," kata Sumardji.
Pihaknya berharap, sepanjang musim kompetisi 2020, bisa nihil pelanggaran regulasi yang nantinya berujung sanksi terhadap klub.
"Untuk itu, kami siap menerima masukan, kritik dari semua pihak. Mari duduk bersama agar ke depan tidak ada lagi kerugian kepada klub," harapnya.
Arema FC sendiri beberapa kali harus menerima sanksi dari Komdis PSSI atas perilaku suporternya pada Liga 1 2019. Singo Edan juga mendapat sanksi karena pelanggaran disiplin pemain (kartu kuning). Total sanksi yang diterima Arema FC pada musim 2019 mencapai Rp1,02 miliar.
(cas/mrp)