Tira Persikabo dan Persib Masih Pakai Sponsor Judi dan Rokok, Ini Kata LIB

Tira Persikabo dan Persib Masih Pakai Sponsor Judi dan Rokok, Ini Kata LIB

Randy Prasatya - Sepakbola
Senin, 02 Mar 2020 21:20 WIB
Tira Persikabo
Tiira Persikabo dan Persib Bandung masih memakai sponsor terlarang di Shopee Liga 1 2020. (Foto: detikcom/Grandyos Zafna)
Jakarta -

Tira Persikabo dan Persib Bandung masih menempelkan sponsor yang dilarang secara undang-undang negara. Apa kata PT Liga Indonesia Baru?

PT LIB telah mengeluarkan surat edaran terkait sponsor untuk klub-klub di sepakbola Indonesia. Surat tersebut dikeluarkan, Selasa (25/2/2020).

Dalam surat bernomor 103/LIB/II/2020 yang dikeluarkan, PT LIB menegaskan bahwa klub-klub yang bertanding di Shopee Liga 1 dan Liga 2 tak diperkenankan memasang sponsor merk rokok, minuman keras, dan situs taruhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faktanya, Tira Persikabo dengan sponsor rumah judi SBOTOP dan Persib dengan tagline produk rokok 'Pria Punya Selera' masih ada di jersey. Hal itu terlihat di pekan pertama Shopee Liga 1 2020.

Terkait hal itu, PT LIB menegaskan sudah mengeluarkan larangannya. Dasar yang harus dipatuhi adalah aturan pemerintah.

ADVERTISEMENT

Peraturan-peraturan itu yakni pasal 27 ayat 2 UU 11 tahun 2008 tentang ITE, PP 109 tahun 2012, PEPRES 74 tahun 2013, dan PERMENDAG 20 tahun 2014.

"Kami sebetulnya mengikuti saja ketentuan pemerintah untuk olahraga. Dirut LIB juga sudah mengirim surat ke klub-klub," kata Komisaris Utama LIB, Sonhadji.

"Patokan kami dari pemerintah saja. Harus dipatuhi," tegasnya.




(ran/cas)

Hide Ads