APPI Keberatan Pemain dan Ofisial Liga 1 dan Liga 2 Hanya Digaji 25%

APPI Keberatan Pemain dan Ofisial Liga 1 dan Liga 2 Hanya Digaji 25%

Muhammad Robbani - Sepakbola
Minggu, 29 Mar 2020 13:53 WIB
Logo Liga 1 2020, Logo Liga 1
APPI gugat keputusan PSSI terkait besaran gaji pemain pasca kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2020 disetop sementara. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) keberatan dengan salah satu keputusan force majeure Shopee Liga 1 dan Liga 2 2020, yakni tentang besaran gaji.

Klub diizinkan membayar gaji pemain dan ofisial sebesar 25 persen saja pada periode Maret hingga Juni. Hal itu tertuang pada poin kedua dalam surat nomor 48/SKEP/III/2020, yang ditandatangani Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, pada 27 Maret 2020.

APPI menilai keputusan ini dilakukan secara sepihak oleh PSSI. Oleh karena itu, APPI meminta keputusan itu direvisi lagi dengan cara mengambil keputusan secara bersama-sama pemain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut lima sikap keberatan dari APPI terkait dengan keputusan besaran gaji pemain dan ofisial dalam dalam status force majeure Liga 1 dan Liga 2.

1. Proses pengambilan keputusan diambil tidak melibatkan pesepakbola sebagai stake holder dan juga salah satu pihak yang paling terdampak dalam hal ini yang mengakibatkan banyaknya hal-hal yang belum termuat dalam SK tersebut;

ADVERTISEMENT

2. Keputusan pembayaran gaji sebesar 25% sejak Maret-Juni merupakan hal yang seharusnya disepakati oleh kedua belah pihak terlebih dahulu. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perubahan Kontrak Kerja wajib dilakukan dengan kesepakatan antara Klub dan Pesepakbola, tidak bisa dilakukan sepihak;

3. Sehubungan dengan kewajiban klub sebelum SK tersebut dikeluarkan, maka klub wajib melakukan pembayaran DP dan gaji hingga bulan Maret 2020 sesuai dengan kontrak kerja antara klub dengan pesepakbola;

4. Hal-hal yang belum disentuh dalam SK tersebut seperti jika kompetisi dimulai lebih cepat atau keadaan semakin memburuk sehingga kompetisi dinyatakan berhenti sebelum bulan Juni, hingga status kontrak pemain jika ada perpanjangan durasi yang belum difasilitasi oleh PSSI;

5. APPI meminta untuk segala keputusan terkait dengan status kompetisi yang berimplikasi dengan kontrak pemain untuk melibatkan kami sebagai perwakilan pesepakbola di Indonesia. Hal ini didasari dengan apa yang kini sedang terjadi di tingkat global maupun konfederasi antara FIFA dengan FIFPro dan AFC dengan FIFPro Asia/Oceania yang proses diskusinya tengah berlangsung.

Surat sikap APPI bernomor 063/APPI-KP/III/2020 yang dibuat pada, Sabtu (28/3/2020), itu ditujukan kepada Mochamad Iriawan selaku Ketua Umum PSSI. Tak lupa surat juga ditembuskan ke beberapa pejabat dalam negeri seperti Menpora Zainudin Amali, Ketua BOPI Richard Sam Bera, dan Direktur Utama PT LIB Cucu Soemantri.

Pejabat internasional juga seperti, Ketua Status Komite FIFA Hack Raymond, Sekjen FIFPRO Jonas Baer-Hoffmann, Direktur Legal FIFPRO Roy Vermeer, Sekjen AFC Dato' Windsor John, Ketua FIFPRO Asia/Oceania Takuya Yamazaki, dan Sekjen FIFPRO Asia/Oceania Frederique Winia.




(rin/rin)

Hide Ads