Ronaldinho Keluar dari Penjara Usai Bayar Uang Jaminan

Ronaldinho Keluar dari Penjara Usai Bayar Uang Jaminan

Bayu Baskoro - Sepakbola
Rabu, 08 Apr 2020 10:30 WIB
Former soccer star Ronaldinho talks as he walks escorted by Police officers with hands handcuffed to declare to judge Clara Ruiz Diaz at Justice Palace in Asuncion, Paraguay, Saturday, March 7, 2020. Ronaldinho and his brother Roberto de Assis Moreira, right back, were alleged to enter to the country with a false Paraguayan passport.(AP Photo/Jorge Saenz)
Ronaldinho dibebaskan dari penjara dan masih harus menjalani tahanan rumah (Foto: AP/Jorge Saenz)
Asuncion -

Ronaldinho dibebaskan dari penjara di Paraguay setelah menjalani sidang dan membayar uang jaminan. Kendati demikian, ia masih harus menjadi tahanan rumah.

Peraih Ballon d'Or 2005 itu dijebloskan ke penjara pada 5 Maret 2020 lantaran ketahuan menggunakan paspor palsu saat masuk ke Paraguay. Ronaldinho ditangkap bersama dengan abangnya, Roberto de Assis Moreira.

Melansir ESPN, Ronaldinho dan kakaknya dibebaskan setelah menjalani sidang pemeriksaan hukuman pada Selasa (7/4/2020). Keduanya diizinkan keluar dari penjara setelah bertemu dengan Hakim Gustavo Amarillo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ronaldinho total menghabiskan 32 hari di dalam jeruji besi, Waktu tersebut lebih sedikit dibanding perkiraan sebelumnya, yakni enam bulan kurungan penjara.

Beberapa laporan mengklaim jika Ronaldinho dan kakaknya dibebaskan setelah membayar jaminan sebesar 1,6 juta dolar (sekitar Rp 25 miliar). Meski sudah keluar dari penjara dengan uang tanggungan, keduanya masih harus menjalani tahanan rumah.

ADVERTISEMENT

Selama menjalani masa tahanan rumah, Ronaldinho akan ditempatkan di Hotel Palmaroga, Asuncion, Paraguay. Di sana, ia masih akan terus dipantau pihak kepolisian.

Mereka akan terus berada di dalam hotel tersebut selama pihak otoritas menyelidiki kasusnya. Selama menjadi tahanan rumah, Ronaldinho juga diperbolehkan menerima tamu dari luar.






(bay/krs)

Hide Ads