Cucu Somantri dikritik karena menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Kompetisi di PSSI. Bagaimana peraturannya? Siapa yang membuat penunjukan? Apakah memang boleh rangkap jabatan di posisi-posisi yang kini ia tempati?
Cucu adalah wakil ketua umum PSSI. Ia juga menjabat sebagai direktur utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan belakangan dalam sorotan setelah ada tuduhan nepotisme.
Belum selesai masalah di PT LIB, Cucu kini dikritik karena mengisi pos Ketua Komite Tetap Kompetisi PSSI. Direktur Utama PSPS Riau, Anto Rahman, menyebut apa yang dilakukan Cucu sudah melanggar statuta PSSI, walaupun ia tak merinci poin berapa yang sudah dilanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Direktur Utama Liga atau LIB tidak boleh dijabat oleh Ketua Komite Kompetisi. Karena dia akan bertanggung jawab terhadap orang yang sama. Selain itu, juga soal etika organisasi, maka dari itu dia harus memilih," kata Anto Rahman.
detikSport mengonfirmasi hal itu kepada Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan lewat pesan WhatsApp. Sebab, PSSI sesungguhnya belum pernah mengumumkan kepengurusan lengkap 2019-2023, meski Iriawan sudah enam bulan menjabat sebagai ketua.
Iriawan menyampaikan bahwa hal terkait pengangkatan Cucu ditanyakan kepada Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi. Dia juga menyebut mungkin Yunus punya file kepengurusan lengkapnya. Lantas apa kata Yunus?
"Sudah ada komposisinya, tapi belum secara resmi diumumkan ketum," kata Yunus dalam pesan WhatsApp kepada detikSport.
Yunus, yang juga menjabat sebagai Exco PSSI, mengaku tidak tahu proses ditetapkannya Cucu sebagai Ketua Komite Tetap Kompetisi PSSI. Saat ditanya kapan susunan kepengurusan lengkap bakal dipublikasi, dia menilai itu hak ketum.
"Saya tidak tahu juga (proses penetapannya), kan beliau waketum. Ketum yang punya kewenangan mengumumkan," Yunus menambahkan.
(ran/krs)