PSSI menyetujui aspirasi klub-klub Shopee Liga 1. Klub meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Permintaan itu dilayangkan klub demi mendapatkan kepastian bisnis kompetisi hingga masalah subsidi. RUPSLB juga diharapkan bisa menyelesaikan masalah isu disharmoni organisasi hingga nepotisme di tubuh PT LIB.
Sebanyak 15 klub melayangkan surat ke PT LIB terkait permintaan menggelar RUPSLB. Terkini, tiga klub tersisa yakni Tira Persikabo, PSS Sleman, dan Persipura Jayapura juga meminta hal yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PSSI pun menyetujui setelah dirasa itu merupakan keinginan semua klub. PSSI kemudian memerintahkan PT LIB untuk menggelar RUPSLB setelah menggelar rapat Komite Eksekutif (Exco), Selasa (12/5/2020) malam WIB.
"Ini sudah mutlak, 18 klub Liga 1 atau 99 persen pemegang saham bersikap. Selanjutnya, PSSI sebagai pemegang 1 persen saham menyampaikan surat kepada PT LIB untuk melaksanakan RUPS," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PSSI, Yunus Nusi, dalam rilis resmi federasi.
"Peserta Rapat Exco (15 anggota Exco beserta Ketua Umum Mochamad Iriawan) sepakat menyatakan agar RUPS Luar Biasa PT LIB digelar pada 18 Mei 2020," ujarnya menambahkan.
Pemilik saham PT LIB adalah PSSI sebesar 1 persen, namun dengan status golden share alias punya hak veto. Sisanya dibagi rata ke 18 klub Shopee Liga 1 sebesar 5,5 persen.
(krs/rin)