Rehatnya kompetisi menempatkan pesepakbola dalam kondisi sulit. Di Jawa Timur, seorang pemain aktif sampai menjual narkoba.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengungkap peredaran home industry sabu, Senin (18/5/2020). Tiga dari empat tersangkanya merupakan pelaku atau pernah berkecimpung di dunia sepakbola.
Jumlah sabu yang diedarkan tak main-main. Kelompok ini sudah memasarkan 5 kilogram sabu. Untuk aksi kedua, BNNP Jatim bisa melakukan tangkap tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu tersangka, Choirun Nasirin, merupakan kiper klub Liga 2, PS Hizbul Wathan. Dia dikontrak hingga dengan durasi sepanjang Liga 2 2020.
Bersama dengan Eko Susan Indarto, yang merupakan eks pemain Persela Lamongan, Choirun membeli sabu ke Dedi A Manik, eks wasit yang juga mantan ketua Asosiasi Kota PSSI Jakarta Utara.
"Dari pengakuannya sudah dua kali. Sejak dua bulan lalu, semenjak tidak ada kompetisi, semenjak PSBB. Dia sudah memesan sekitar 5 kg. Berarti 5 kg yang lalu tidak berhasil ditangkap oleh kami dan sudah beredar ke mana-mana, kami nggak tahu. Beredar di pemain mana kami nggak tahu, beredar di kalangan apa kami nggak tahu. Ya itu yang sedang kami selidiki sekarang," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim Kombes Arief Darmawan usai rilis di kantornya.
Kompetisi di Indonesia sudah ditangguhkan sejak Maret. PSSI sampai memutuskan kondisi force majeure untuk Liga 1 dan Liga 2 2020 pada 27 Maret.
Dalam salah satu poin surat keputusan PSSI, klub cuma mempunyai kewajiban untuk membayar gaji pemain sebesar 25 persen dari yang tertera dalam kontrak selama April hingga Mei.