Federasi Sepakbola Amerika Serikat mencabut larangan pemain berlutut saat menyanyikan lagu kebangsaan AS, menyusul kasus yang menimpa George Floyd akhir Mei lalu.
Sebelumnya, USSF sempat membuat aturan bahwa para pemain Timnas AS harus berdiri saat menyanyikan 'The Star-Spangled Banner' pada 2016 lalu. Peraturan ini dibuat setelah winger timnas putri AS, Megan Rapinoe, menolak melakukannya pada 2016 lalu.
Rapinoe diketahui mengikuti aksi atlet american football Colin Kaepernick, yang menolak berdiri saat menyanyikan lagu kebangsaan sebagai wujud protes ketidakadilan pada warga minoritas di AS, khususnya warga kulit hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun setelah muncul gelombang protes di AS menyusul kematian Floyd di tangan polisi Minneapolis, USSF memutuskan menghapus aturan tersebut. Induk organisasi sepakbola negeri Paman Sam itu merasa selama ini telah salah paham dengan tujuan Rapinoe melakukan hal tersebut.
"Dewan direksi USSF memutuskan mencabut aturan 604-1, yang menyebut para pemain Timnas AS harus berdiri selama menyanyikan lagu kebangsaan," tulis pernyataan resmi USSF, seperti yang di-pubish di media sosial mereka, Kamis (11/6/2020) WIB.
"Kebijakan itu sebelumnya dibuat setelah Megan Rapinoe berlutut sebagai bentuk solidaritas dengan protes damai yang dilakukan Colin Kaepernick, yang memprotes kebrutalan polisi dan penindasan sistematis kepada warga non-kulit putih di AS."
"Kebijakan ini ternyata salah dan justru mengurangi makna dari pesan Black Lives Matter."
"Kami meminta maaf kepada para pemain, khususnya yang berkulut hitam, lalu staf, fans, dan semua yang mendukung pemberantasan rasisme," sambung pernyataan tersebut.
Kejadian yang menimpa Floyd diketahui ikut menimbulkan protes di dunia sepakbola. Sejumlah klub ternama Eropa bahkan mem-posting foto berlutut sebagai bentuk solidaritas kepada Floyd, beberapa di antaranya Liverpool, Chelsea, hingga AS Roma.
(adp/aff)