Sosok Ketua Satgas Timnas Indonesia Diduga Salahi Statuta PSSI

Sosok Ketua Satgas Timnas Indonesia Diduga Salahi Statuta PSSI

Muhammad Robbani - Sepakbola
Senin, 22 Jun 2020 12:16 WIB
Logo PSSI
Sosok Ketua Satgas Timnas Indonesia Diduga Salahi Statuta PSSI. (Foto: Hasan Al Habshy)
Jakarta -

Posisi Syarif Bastaman sebagai Ketua Satuan Tugas Timnas Indonesia diduga menyalahi Statuta PSSI. Ini terkait jabatan ia sebelumnya di Komite Pemilihan PSSI.

Syarif Bastaman pernah menjadi Ketua Komite Pemilihan PSSI pada 2019. Saat itu ia menyaring nama-nama calon Ketua Umum hingga calon anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI untuk periode 2019-2023.

Komite Pemilihan adalah badan independen di PSSI bersama dengan Komite Audit dan Komite Kepatuhan. Anggotanya dilarang terlibat dalam aktivitas eksekutif di PSSI. Hal itu tercantum dalam pasal 64 ayat 3 dalam Statuta PSSI edisi 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota Komite Pemilihan serta Anggota keluarga terdekatnya tidak diperbolehkan melakukan aktivitas yang ada hubungannya dengan tugas dan fungsi eksekutif di PSSI, salah satu Anggota PSSI, Liga atau Klub (termasuk salah satu Perusahaan atau Organisasi yang terafiliasi), tidak pernah atau mempunyai hubungan bisnis apapun dengan PSSI, salah satu Anggota PSSI, Liga atau Klub (termasuk salah satu Perusahaan atau Organisasi yang terafiliasi)," begitu isi pasal tersebut.

Nah, hal inilah yang menjadi sorotan Presiden Madura United Achsanul Qosasi. Ia mengingatkan Syarif Bastaman untuk mematuhi Statuta PSSI.

ADVERTISEMENT

Kalaupun berkilah dengan alasan sudah mundur dari Komite Pemilihan, ia tetap menganggap hal itu tak elok. Apalagi susunan Exco PSSI saat ini adalah hasil dari seleksi Komite Pemilihan, badan independen PSSI yang pernah dipimpin oleh Syarif Bastaman.

"Kalaupun sudah mengundurkan diri, tetap menyisakan pertanyaan. Karena selama periode kekuasaan, Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) tak boleh (tak elok) mundur untuk menjadi menteri," kata Achsanul Qosasi dalam keterangannya.

"Pak Syarif Bastaman dulu adalah Ketua Komite Pemilihan saat Pemilihan Ketum terpilih saat ini. Ketua Komite Pemilihan itu memang tidak boleh berniat menjadi pengurus dalam periode kepengurusan yang pernah diseleksinya," ujarnya.

Syarif Bastaman dipersilakan untuk terus melanjutkan kiprahnya di Satgas Timnas Indonesia. Tapi Achsanul meyakini hal itu akan menimbulkan masalah di masa depan.

"Itulah gunanya aturan dibuat, untuk diikuti. Kalaupun mau dilanjut ya tidak apa-apa. Saya hanya mengingatkan agar semua berjalan baik dan tidak muncul pertanyaan," ucapnya mengakhiri pernyataan.

Satgas Timnas Indonesia juga sebelumnya sempat mendapat sorotan dari pengamat sepakbola nasional, Tommy Welly. Ia menilai satgas hanya dibentuk sebagai intrik PSSI saja terhadap polemik dengan Shin Tae-yong.

"Satgas namanya kurang lazim tidak berbau olahraga dan sporting, tidak familiar dengan sepakbola. Katanya, tugasnya mengawasi. Ini pasti menambah Shin Tae-yong tak nyaman," kata Tommy Welly.




(krs/cas)

Hide Ads