FIFA dan UEFA Langgar Aturan Uni Eropa Larang Liga Super Eropa

FIFA dan UEFA Langgar Aturan Uni Eropa Larang Liga Super Eropa

Putra Rusdi K - Sepakbola
Kamis, 21 Des 2023 19:00 WIB
NYON, SWITZERLAND - JULY 18:  The UEFA logo is seen on the UEFA Champions League trophy as it is prepared for the UEFA 2014/15 Champions League third qualifying rounds draw at the UEFA headquarters, The House of European Football, on July 18, 2014 in Nyon, Switzerland.  (Photo by Harold Cunningham/Getty Images for UEFA)
Foto: Harold Cunningham
Brussel -

FIFA dan UEFA diputuskan melanggar aturan Uni Eropa karena melarang European Super League (Liga Super Eropa). Keputusan ini diambil oleh Pengadilan Uni Eropa.

European Super League sempat digagas untuk digelar. Ajang ini akan rencananya akan bergulir dengan diikuti oleh 12 klub besar Eropa.

Enam klub Liga Inggris yaitu Arsenal, Chelsea, Liverpool, Manchester City, Manchester United dan Tottenham sempat mengutarakan niat mengikuti kompetisi ini. Mereka bergabung dengan sejumlah klub yang menggagas ajang ini seperti Atletico Madrid, Barcelona Real Madrid, Atletico Madrid dari La Liga, serta raksasa Serie AC Milan, Inter Milan dan Juventus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, FIFA dan UEFA menentang keras ajang ini karena tak berada di bawah naungan kedua organisasi tersebut. UEFA juga mengancam membekukan status klub dan pemain jika ikut European Super League.

Para pendukung bergulirnya European Super League kemudian mengajukan tuntutan ke pengadilan Uni Eropa kepada UEFA dan FIFA soal tindakan melarang kompetisi bergulir.

ADVERTISEMENT

Pengadilan Uni Eropa kini telah mengeluarkan keputusan terkait gugata kepada FIFA dan UEFA. Keduanya dianggap melanggara peraturan dagang Uni Eropa karena melarang bergulir European Super League.

"Peraturan FIFA dan UEFA yang membuat proyek sepakbola antarklub baru harus mendapat persetujuan mereka, seperti European Super League dan melarang pemain bermain di kompetisi tersebut, adalah melanggar hukum," bunyi keputusan pengadilan Uni Eropa.

Bila suatu perusahaan yang berada dalam posisi dominan mempunyai kekuasaan untuk menentukan kondisi di mana perusahaan-perusahaan yang berpotensi bersaing harus dapat mengakses pasar, punya kekuasaan mutlak, mengetahui risiko konflik kepentingan yang ditimbulkannya, harus tunduk pada kriteria yang pasti untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut transparan, obyektif, tidak diskriminatif dan proporsional."

"Namun, kewenangan FIFA dan UEFA tidak tunduk pada kriteria apa pun. Oleh karena itu, FIFA dan UEFA menyalahgunakan posisi dominan," lanjut pernyataan tersebut.

FIFA dan UEFA dianggap berusaha melakukan monopoli pada kompetisi sepakbola. Pasalnya, mereka mengancam akan memberikan sanksi jika klub dan pemain mengikuti kompetisi di luar naungan mereka.

"Selain itu, mengingat sifatnya yang sewenang-wenang, peraturan mengenai persetujuan, pengendalian dan sanksi harus dianggap sebagai pembatasan yang tidak dapat dibenarkan terhadap kebebasan memberikan layanan," bunyi pernyataan pengadilan Uni Eropa lebih lanjut.

"Ini tapi tidak berarti bahwa proyek Liga Super harus disetujui. Pengadilan tidak memutuskan proyek spesifik tersebut dalam keputusannya."




(pur/aff)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads