sepakbola

Bayern Vs Madrid: Arbeloa Nilai Wasit Merusak Pertandingan

Terpopuler Jadwal Pertandingan Klasemen Liga Hasil Pertandingan Man of The Match Gila Bola Foto Video Infografis

Bayern Vs Madrid: Arbeloa Nilai Wasit Merusak Pertandingan


Novitasari Dewi Salusi - detikSepakbola

Foto: REUTERS/Michaela Stache
Foto: REUTERS/Michaela Stache
Jakarta -

Pelatih Real Madrid Alvaro Arbeloa mengkritik wasit soal kartu merah untuk Eduardo Camavinga. Arbeloa menilai wasit tidak sadar saat mengambil keputusan itu.

Madrid tandang ke markas Bayern Munich di leg kedua perempatfinal Liga Champions. Bertanding di Allianz Arena, Munich, Kamis (16/4/2026) dini hari WIB, Los Blancos kalah 3-4 dan tersingkir dengan agregat 4-6.

Dalam pertandingan tersebut, Madrid sempat unggul 3-2 sampai babak kedua. Namun, mereka kemudian harus kehilangan Camavinga yang mendapat kartu merah pada menit ke-86.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalah jumlah pemain, Madrid lantas kebobolan dua gol di sisa waktu pertandingan. Arbeloa tak menampik kalau kartu merah Camavinga berdampak krusial terhadap Madrid.

ADVERTISEMENT

Insiden ini berawal dari pelanggaran Camavinga terhadap Harry Kane. Gelandang asal Prancis itu kemudian terlihat masih mencoba menahan bola dan wasit Slavko Vincic lantas mengacungkan kartu kuning, yang merupakan kartu kuning kedua untuk Camavinga di laga ini.

Arbeloa menilai wasit tidak sadar jika Camavinga sudah mendapat kartu kuning sebelumnya. Ia pun menyebut wasit telah merusak pertandingan.

"Saya kira dia mendapat kartu justru karena itu, karena pemain-pemain Bayern harus mengingatkannya kalau itu adalah kartu (kuning) kedua," ujar Arbeloa seperti dilansir Football Espana.

"Tapi itu bukan kartu kuning. Saya tidak tahu, atau dia belum pernah main sepakbola ... atau saya tidak tahu."

"Saya kira ini semakin parah karena dia tidak tahu dia (Camavinga) sudah dapat kartu kuning, karena ini kesalahan ganda. Dia menghancurkan pertandingan yang indah," kata Arbeloa.


(nds/mrp)











Hide Ads
Breaking News
KPK Jelaskan OTT BPN

KPK Jelaskan OTT BPN