Demikian hasil pertemuan perwakilan atlet dan pelatih tim PON Kalimantan Timur dengan DPRD Kaltim, terkait janji bonus yang sempat dijanjikan pada mereka tapi tidak ada kejelasan.
"Kita di dewan sepakat, bonus Rp 250 juta untuk medali emas harus dialokasikan di APBD Perubahan Kaltim tahun 2012, untuk mencapai target 3 besar di PON Riau," kata Wakil Ketua DPRD Kaltim, Hadi Mulyadi, di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (5/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Gubernur punya target tiga besar, kita juga harus punya landasan untuk mendesak target itu direalisasikan, soal bonus Rp 250 juta setiap peraih emas," ujarnya.
Anggota DPRD Kaltim Rusman Yakub menilai, pemerintah provinsi Kaltim harus konsisten dan bertanggungjawab atas target dan janji yang dilontarkannya.
"Saya setuju, harus ada kepastian, jangan diberi angin surga. Ketika berhasil raih emas, jangan sampai tidak jelas siapa yang memberikan bonus itu dan anggarannya," sebut Rusman.
"Paling tidak, kita mendapat 80 emas untuk mencapai target 3 besar. Kalau belum ada kepastian, atlet tidak akan konsentrasi saat bertanding untuk memenuhi target 3 besar," timpal anggota DPRD Kaltim lainnya, Andi Harun.
Salah satu penanggungjawab atlet PON Kaltim, Suryadi, juga mengatakan, saat ini yang dilakukan atlet dan pelatih, fokus untuk meraih prestasi 3 besar.
"Kita ini sudah fokus latihan, tidak sedikit mengesampingkan keluarga. Kami minta kepastian. Tidak hanya bonus 250 juta tapi proses menuju capaian target 3 besar," ujar terang Suryadi.
"Kalau tidak ada kejelasan, kami tidak akan bertanding wakili Kaltim, kami boikot ikut PON XVIII di Riau, bulan September nanti," tegasnya.
Pada pelaksanaan PON XVII 2008 lalu, Kaltim yang bertindak sebagai tuan rumah finis ketiga di bawah juara umum Jawa Timur dan DKI Jakarta, dengan perolehan medali dengan 116 emas, 110 perak serta 115 perunggu. Peraih medali emas Kaltim saat itu mendapatkan bonus Rp 150 juta.
(a2s/din)