Pembongkaran dilakukan pihak sub kontraktor terhadap kursi-kursi penonton, peralatan sound system serta papan skor pertandingan. Hal tersebut dilakukan karena pihak konsorsium tak memenuhi janji membayar 80% dari tunggakan, yang nilai tunggakannya mencapai Rp 30 miliar lebih.
Konsorsium terdiri dari tiga perusahaan yakni PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya dan PT Perumahan Pembangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita melakukan ini, karena hak kami selama ini tidak dibayar pihak konsorsium. Lagi pula yang kami bongkar itu adalah milik kami," lanjut Ari.
Ari menceritakan, pembongkar itu sebenarnya sudah lama direncanakan. Namun selama ini pihak konsorsium mengajak subkontraktor untuk diajak berunding. Dalam perundingan terakhir, pihak Konsorsium berjanji akan membaryar 80 persen dari tunggakan yang mencapai Rp 30 miliar lebih.
"Belakangan pihak konsorsium ingkar janji. Mereka hanya membayar tunggakanya sebesar 30 persen. Ini jelas tidak sesuai dengan kesepakatan awal yang akan membayar tunggakan sebesar 80 persen," tuntasnya.
Masalah terkait Stadion Utama Riau ini terbilang pelik. Stadion ini sampai sekarang belum rampung 100 persen, padahal masih dibutuhkan dana miliaran rupiah lagi untuk menuntaskan. Hanya saja anggaran tersebut belum juga disahkan DPRD Riau.
Pihak dewan sampai saat ini masih takut iuntuk mengesahkan APBD-Perubahan. Ada kekhawatiran kalau APBD-Perubahan disahkan justru menimbulkan kasus korupsi baru.
(cha/din)











































