Pengadaan Barang/Jasa untuk ISG Diputuskan Melalui Penunjukan Langsung

Pengadaan Barang/Jasa untuk ISG Diputuskan Melalui Penunjukan Langsung

Mercy Raya - Sport
Kamis, 22 Agu 2013 19:18 WIB
Jakarta - Dengan alasan waktu yang terlalu mepet, pengadaan barang/jasa untuk penyelenggaraan Islamic Solidarity Games (ISG) 2013 akhirnya diputuskan pemerintah dilakukan dengan penunjukan langsung, dan bukannya tender terbuka.

Setelah perpindahan tuan rumah ISG 2013 dari Pekanbaru ke Palembang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang terbit akhir Juli lalu, salah satu permasalahan yang muncul adalah mengenai mekanisme pengadaan barang/jasa.

Awalnya pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berharap kebutuhan tersebut tetap dilakukan dengan tender terbuka. Namun belakangan pihak panitia lokal merasa waktunya terlalu mendesak -- ISG dimulai 22 September -- sehingga meminta diperbolehkan melakukan penunjukan langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam beberapa hari terakhir Menpora Roy Suryo pun berunding dengan pihak KONI, KOI, panitia lokal, serta Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono. Dan hasil pertemuan terakhir tadi siang, Kamis (22/8/2013), di kantor Menkokesra, diputuskan bahwa mereka akhirnya menyepakati sistem penunjukan langsung -- tapi dengan syarat melalui sebuah Peraturan Presiden (Perpres).

"Draft (Perpres) sudah jadi, tadi saya rapat dengan Menkokesra, dan Ibu Rita Subowo (KOI). Draft ini untuk jadi dasar hukum pencairan anggaran dana APBN dan APBD," kata Roy Suryo ketika ditemui di kantor Kemenpora.

Tak hanya soal pengadaan barang, dalam draft itu juga tercantum soal pembentukan tim asistensi. Fungsinya adalah untuk memonitoring dan mengevaluasi pengadaan barang dan jasa. Rencananya tim asistensi ini akan dibentuk lewat gabungan dari tim Kemenpora, KOI, serta beberapa pihak yang mengerti tentang pengadaan barang dan jasa.

"Jadi Perpres itu tak berarti membebaskan begitu saja, tetap ada aturan-aturan yang harus diperhatikan, dan itu untuk kepentingan ISG," terangnya.

Umumnya, pengadaan barang dan jasa melalui tender terbuka antara lain untuk menghindari praktek KKN (Korupsi Korupsi Nepotisme), dibandingkan dengan penunjukan langsung. Menanggapi hal itu, Roy menegaskan, itulah sebabnya putusan penunjukan langsung ini harus diberi payung hukum (melalui Perpres), yang juga melibatkan pihak lain (Menkokesra dan KOI).

Roy menambahkan, Perpres ini tidak hanya untuk kepentingan pengadaan barang dan jasa, tapi juga untuk kebutuhan lain seperti upacara pembukaan dan penutupan.

"Itu 'kan nilainya tinggi. Kalau dipisah lagi kemungkinan akan mengalami kesulitan. Maka pemerintah daerah meminta kepada pemerintah pusat agar presiden bisa menertibkan payung hukum. Jadi bisa dimungkinkan untuk nilai yang di atas Rp 200 juta, bisa lakukan penunjukan langsung," terang pria yang sebelumnya dikenal sebagai ahli telematika itu.

Roy pun berharap dengan adanya Perpres tersebut soal pengadaan barang dan jasa cepat selesai, sehingga panitia bisa fokus mempersiapkan segala sesuatunya, supaya event berlangsung lancar dan baik.

"Iya, karena seperti cabang sepakbola itu 'kan mainnya 16 September, sebelum opening ceremony."

Sebagai bentuk tindak lanjut dari rapat hasil draft tersebut, dan juga untuk mengecek persiapan venue-venue, rencananya Menpora bersama Menkokesra dan ketua KOI, akan pergi ke Palembang Sabtu lusa.

"Untuk draft, tinggal menunggu Menkokesra bertemu Presiden untuk menandatangani Perpres ISG nanti," simpul Roy.

(mcy/a2s)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads