Demikian hal itu disampaikan Deputi IV Bidang Peningkatan dan Prestasi Kemenpora, Djoko Pekik Irianto, Rabu (19/2/2014). Ia mengatakan, anggaran dana dari Kemenpora nantinya akan langsung disalurkan ke Pengurus Besar (PB) cabang induk olahraga.
"Jadi tidak lagi menggunakan sistem dana hibah seperti yang dilakukan ketika SEA Games kemarin," kata Djoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun hal itu justru memunculkan masalah lain karena beberapa cabang olahraga justru mengalami kesulitan karena masalah keuangan. Banyak atlet yang menggunakan dana pribadi untuk berbagai keperluan.
Dengan sistem swakelola ini, Pemerintah berharap keterlambatan seperti yang sempat terjadi tak terulang lagi. Selain itu pelatnas juga diharapkan secepatnya segera dimulai karena Surat keputusan (SK) sudah terbit per 1 Februari kemarin.
Sementara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga hingga kini belum menetapkan akun pengganti bantuan sosial. Rencananya, tidak semua kebutuhan persiapan atlet bakal dikelola sendiri oleh PB.
"Hanya penginapan, konsumsi, suplemen, dan uji coba. Sementara uang saku atlet dan pelatih, serta peralatan tetap ada di pemerintah. Peralatan tetap menggunakan proses tender," lanjut dia.
Dalam prosesnya, Kemenpora akan menyesuaikan dana dengan program dan kebutuhan yang diperlukan PB.β PB juga akan dituntut pertanggungjawaban atas anggaran yang digunakan.
(mcy/din)











































