Rapat digelar di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2014). Dimulai pukul 14.00 WIB, rapat dimulai dengan mendengar pemaparan dari Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman beserta jajaran berkaitan dalam tiga hal.
Antara lain persiapan pembinaan atlet dalam rangka menghadapi event olahraga nasional dan internasional, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan sinergitas antara KONI, KOI, dan Kemenpora RI dalam pembinaan olahraga khususnya olahraga prestasi, dan terakhir soal evaluasi program Satlak Prima (Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Contoh paling kongkret adalah gagalnya target SEA Games 2013 dari juara umum menjadi peringkat ke empat, lalu dilanjutkan dengan pencapaian Asian Games 2014 di Korea Selatan. Indonesia awalnya ditargetkan masuk 10 besar Asia dengan pencapain sembilan emas justru terperosok ke posisi 17 dengan raihan empat medali emas.
Untuk itu, ia meminta dukungan Komisi X DPR RI agar bisa membantu dalam pengupayaan penyatuan KONI dan KOI dalam satu wadah. βKami ingin KONI dan KOI bisa berada dalam satu atap, dalam satu pimpinan. Dalam UU NO 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional tak pernah ada pemisahan ketua, pemisahan hanya dalam tugas dan fungsi tapi peminpinnya tetap satu,β kata Tono.
βMakanya kami berharap Komisi X bisa membantu untuk proses penyatuan ini. Kalau tidak ada penyatuan sudah pasti pembinaan atlet tidak akan maksimal dan berdampak pada prestasi olahraga kita,β tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Tono yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pelaksan Prima ini menjelaskan bahwa konflik KONI dan KOI sudah sampai pada tahap menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Komisi X Teuku Riefky Harsya dalam kesempatan terpisah mengatakan akan menampung usulan KONI tersebut sembari tetap berfikir langkah kongkret yang bisa dilakukan dalam waktu dekat.
βLangkah kongkretnya kami akan mengundang Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) selambatnya akhir bulan ini, dikumpulkan dan berbicara dengan mereka (KONI-KOI) soal langkah cepat tanpa harus melanggar hukum. Karena kasus ini sudah masuk ranah MK,β ucapnya.
βTapi disisi lain apapun yang menjadi keputusan MK nanti, misalnya keputusannya KONI-KOI berdiri sendiri kami tetap harus memfasilitasi keduanya agar dua organisasi ini bisa tetap berjalan. Begitu sebaliknya, jika ternyata memutuskan KONI KOI bersatu maka kami akan berfikir next-nya apa nih?β lanjutnya menambahkan.
(mcy/rin)











































