Keterangan itu disampaikan Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S. Dewa Broto saat ditemui di Kantor Kemenpora, Senin (3/8/2015).
"Sekitar pukul 14.00 WIB kami kedatangan orang-orang dari Kejaksaan. Ada sekitar 3 orang dari Kejaksaan plus dua provost. Mereka meminta keterangan berupa dokumen baru terkait masalah pengadaan sarana olahraga yang ada di Pusat Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. Jadi ini kasusnya tahun 2011," kata Gatot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka bertemu anak buahnya Wisler Manalu (Asisten Deputi Pengembangan Sarana dan Prasarana Olahraga Kemenpora). Ini untuk membedakan mana dokumen baru dan lama. Supaya tidak tertukar. Sekitar tiga jam mereka di lantai lima dan ruang Asdep," ungkap Gatot.
Melalui keterangan ini, Gatot juga menampik isu yang mengatakan Kemenpora digrebek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ini tidak ada urusan dengan KPK. Istilahnya bukan penggeladahan, tapi permintaan beberapa dokumen jadi sama sekali tidak ada unsur KPK-nya. Kami pun tadi cukup kooperatif," ungkapnya.
Menpora Imam Nahrawi, menurut Gatot, cukup kaget dengan kedatangan Kejagung hari ini. Meski begitu Imam belum memberi banyak arahan. Sebaliknya Imam lebih banyak bertanya lebih dalam soal apa yang terjadi di kantor Kemenpora, siang tadi.
"Sudah... tadi saya sempat telepon Bapak Menteri untuk menginformasikan hal ini. Beliau kaget mendengarnya tapi belum memberi arahan seperti apa-apa. Yang jelas ini tidak ada kaitannya dengan KPK dan PSSI," tegasnya.
(mcy/cas)











































