PB PON Jelaskan Batasan Usia Renang Indah yang Diprotes DKI Jakarta

PON XIX

PB PON Jelaskan Batasan Usia Renang Indah yang Diprotes DKI Jakarta

Femi Diah - Sport
Jumat, 23 Sep 2016 12:02 WIB
Foto: PB PON
Bandung - DKI Jakarta walkout dari cabang olahraga renang indah Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/2016 Jabar. Begini penjelasan Panitia Besar (PB) PON.

DKI Jakarta menyatakan protes keras pada hari pertama cabang olahraga renang indah PON Jabar. Mereka menilai PB PON tiba-tiba mengubah batasan usia renang indah dari U-28 menjadi U-26. Ketentuan itu membuat salah satu andalan mereka di nomor solo technical routine putri, Adela Amanda Nirmala, tak bisa tampil. DKI kemudian menyatakan walkout dari semua nomor di cabor tersebut.

PB PON bersikukuh tak mengubah peraturan. Mereka menyebut batasan usia itu sudah disosialisasikan kepada seluruh pengurus provinsi PRSI setahun silam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait hal tersebut, kami rasa itu terserah saja karena kalau tetap mengacu pada aturan tidak akan disalahkan juga. Kami ada dokumen, jadi jangan takut," kata Ketua Bidang Pertandingan PB PON XIX Jabar, Yudha M Saputra, seperti dikutip situs resmi PON.

"Sebetulnya kalau kompak dan tidak ingin mengotak-atik lagi peraturannya tidak ada terjadi seperti ini (walkout dari arena)," ujar Yudha.

"Akan tetapi, di sini jujur, kami dari PB PON XIX juga sedih, tapi mau bagaimana lagi karena itu sudah sesuai dengan peraturannya," kata dia.

(fem/roz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads