Masalah tenis tiba-tiba mencuat ketika PP Pelti menggugat Direktur Utama PPK GBK, Menpora, hingga Menteri Sekretaris Negara. Gugatan itu diajukan terkait rencana alih-fungsi venue tenis menjadi stadion bisbol. Rencana itu dianggap telah menimbulkan kerugian bagi atlet nasional dan Internasional, terganggunya jadwal latihan dari pemusatan latihan timnas tenis yang telah disusun dan dikelola oleh PP Pelti.
Baca: Pernah Sepakat Alih Fungsi Menjadi Stadion Bisbol, Kini Pelti Gugat Dirut PPK GBK
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan ini pun dinilai berlebihan karena tanah yang mereka gugat sejatinya milik negara dan setiap cabang yang menggunakan itu sifatnya menyewa. [Baca juga:
Ini Alasan Kemenpora dan PPK GBK Gusur Stadion Tenis untuk Bisbol]
"Sekarang cabor mana sih yang protes. 'Kan semuanya pindah dari GBK. Sekarang berapa banyak cabang di GBK. Ada tinju, angkat besi, dan anggar. Semua pindah kok. Sekarang ini 'kan semua tergantung pimpinan cabor mencari tempat di mana. Baru pemerintah mungkin bisa memberi bantuan anggaran," kata Imam, di ruang Komisi X MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Masalah hukum yang digugat oleh PP Pelti pun Imam mempersilakan.
"Silakan saja, tapi tanah siapa itu? Ya harus ada opsi-lah. Coba cari tempat lain. Masak menteri disuruh berpikir juga. Di mana pimpinan cabornya?
"Hari ini saya anggap cukup masalah itu (tenis) karena cabor lain juga tidak ada yang protes. Saya tawarkan di Kemenpora ada lapangan tenis tuh. Ayo latihan di sana. di DPR juga ada. Ini 'kan tergantung keinginan untuk mencari tempat latihan," imbuhnya.
"Kalau tanding 'kan bisa sulap di mana. Karena masing-masing punya standar, tinggal kemauan PB-nya. Cari dong. Sepakbola saja cari kok di mana, di Bekasi, di Bogor. Masa seluas ini tidak bisa mencari," tukasnya.
(mcy/a2s)











































