Dari tes doping PON dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2016 Jawa Barat, ada 14 atlet gagal menjalani tes doping. Masing-masing atlet telah menerima surat pemberitahuan dan penawaran pembukaan sample B oleh Dewan Disiplin Antidoping PON dan Peparnas.
Tawaran itu direspons beragam. Tujuh atlet, yang terdiri dari empat atlet dari Jawa Barat (Roni Romero, Zainal, Iman Setiaman, dan Agus Waluyo) Awang Latiful H (Kalimantan Timur), I Ketut Gede Arnawa (Bengkulu), dan Kurniawansyah (Bangka Belitung), menerima uji sample B.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
nah, untuk mereka yang memilih menjalani sidang, agenda itu akan digelar pada pekan depan. Dewan Disiplin Antidoping butuh waktu untuk menyediakan anggaran akomodasi atlet selama tinggal di Jakarta.
"Ini kan atletnya banyak. Sehingga kami harus menyiapkan biaya akomodasi atlet selama berada di Jakarta. Jadwal ini bukan mundur sampai pekan depan, tetapi memang kami jadwalkannya demikian," tutur dia.
Sementara untuk atlet yang meminta uji sample B, Dewan Disiplin akan lebih dulu berkirim surat kepada pihak National Dope Testing Laboratory (NDTL) New Delhi, India.
"Kami akan kirim surat atau email kepada laboratorium di India, yang menyatakan bahwa nomor ini yang bersangkutan ingin buka sample B. Jika dibalas: oke dibuka, baru bisa diuji pada Februari. Jadi Dewan Disiplin yang menampung permintaan atlet lebih dulu karena atlet tidak bisa langsung komunikasi ke laboratorium," jelas Cahyo.
"Nanti laboratorium akan memberikan jadwal pada kami. Pada jadwal yang sudah ditetapkan atlet boleh datang, jika tidak mau datang maka pihak sana akan menunjuk perwakilan independen."
Cahyo mengatakan proses uji sample B akan memakan waktu sekitar 3-4 empat hari dan paling lambat satu pekan. Nantinya, pihak laboratorium akan memberikan hasilnya kepada Dewan Disiplin. Jika terbukti hasilnya sama dengan sample A, positif doping maka Dewan Disiplin akan segera melakukan sidang kepada atlet tersebut.
(mcy/fem)