INASGOC dan KOI, Dana Asian Games Jangan Dikorupsi Lagi!

INASGOC dan KOI, Dana Asian Games Jangan Dikorupsi Lagi!

Mercy Raya - Sport
Rabu, 12 Jul 2017 20:25 WIB
INASGOC dan KOI, Dana Asian Games Jangan Dikorupsi Lagi!
Stadion Utama GBK sedang mempercantik diri untuk menjadi tuan rumah Asian Games 2018. Foto: Rengga Sancaya/detikSport
Jakarta - Komisi X DPR RI mewanti-wanti Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) agar berhati-hati dalam menggunakan dana Asian Games 2018. Begitu pula INASGOC.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (kemenpora) menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/7/2017). Dalam rapat itu itu, Kemenpora mengusulkan lagi kenaikan anggaran untuk INASGOC (Panitia Penyelenggaraan Asian Games) tahun 2017 hingga Rp 1,5 triliun.

Jumlah itu sekaligus melengkapi anggaran INASGOC dari yang sebelumnya telah dicairkan sebesar Rp 500 miliar dari APBN 2017. Usulan didasarkan pada surat permohonan Ketua INASGOC No. 380/PRES/PP-INASGOC/V/2017 tanggal 17 Mei 2017 dan arahan Menteri Keuangan dalam Ratas Kabinet tanggal 7 Juni 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Panpel Asian Games semula mengusulkan permintaan anggaran tambahan sebesar Rp 1,8 triliun. Namun berdasarkan arahan Menteri Keuangan dan hasil Rapat Terbatas Kabinet 7 Juni lalu, yang dipenuhi hanya sebesar Rp 1,5 miliar," kata Menpora Imam, di sela-sela rapat.

Dalam usulannya, anggaran itu dibutuhkan untuk sejumlah kegiatan, seperti kesekretariatan INASGOC, penyelenggaraan kejuaraan uji coba Asian Games 2018, kegiatan hubungan masyarakat dan media, persiapan konsep pembukaan dan penutupan, dan pengelolaan sumber daya manusia.

Selain itu, anggaran digunakan untuk biaya bidang kesehatan dan doping, pengisian fasilitas kamar wisma atlet, biaya kampanye, penyewaan sistem pusat penyiaran dan produksi siaran, pembangunan sarana teknologi informasi, dan pembangunan sistem pencatat skor dan pencatat waktu.

Komisi X yang diwakili Ketuanya, Teuku Riefky Harsya, akan menggodok usulan itu dan mengajukan kepada Badan Anggaran. Teuku juga mempertimbangkan sikap buruk INASGOC yang justru mengorupsi dana sosialisasi Asian Games di tengah keluhan minimnya dana.

Imam Nahrawi dalam dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017). Imam Nahrawi dalam dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017). Foto: ist.


"INASGOC setidaknya untuk Asian Games di luar prestasi dan venue, akan menerima sekitar Rp 4,5 triliun. Jadi kita harus waspada dan hati-hati, tmengingat dana Rp 60 miliar untuk sosialisasi saja sudah menyeret tiga tersangka," kata Teuku Riefky.

"Tidak ada niat kami untuk menghalangi persiapan Asian Games. Justru kami meningkatkan fungsi pengawasan agar ini berhasil dengan baik, mengingat akan ada empat sukses di Asian Games, sukses prestasi, administrasi, penyelenggaraan, dan sukses pemberdayaan ekonomi dan pajak," tambah dia.

Tak hanya itu, Riefky juga menyoroti soal dikeluarkannya Surat Keputusan Presiden terkait penunjukkan langsung, di mana pertanggung jawaban dananya baru bisa dilakukan setelah akhir pelaksanaan Asian Games 2018.

"Ini menjadi pertanyaan karena Keppres sudah keluar, jadi bagaimana soal pembayaran dana broadcasting dan dana kampanye yang sudah disetorkan ke Olympic Council of Asia (OCA). Sampai saat ini kan kami tidak tahu kegiatannya sudah adakah, lalu kalau memang sudah ditayangkan. Di mana? itu yang menjadi pertanyaan kami," ujar dia.


(mcy/fem)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads