Usai jumpa pers di gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Selasa (15/8/2017), Erick menyebut anggaran itu takkan memunculkan masalah di masa depan, seperti kasus sosialisasi Asian Games di Desember 2015, yang menyeret dua pejabat Komite Olimpiade Indonesia.
"Saya rasa yang perlu dipikirkan adalah dengan adanya struktur yang terbentuk ada Satuan Kerja dan Badan Layanan Umum. Kami juga mengundang banyak pihak untuk mendampingi," kata Erick.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak tender yang dilakukan tentu ada pihak Kejaksaan, BPKP, dan BPK yang kami hadirkan. Bahkan kami juga sudah minta KPK untuk memonitor dan kami ingin transparan karena nantinya hasil ini akan diaudit BPK dan BPKP juga."
"Bahkan untuk internasional akan ada audit secara internasional. Di mana ini harus dijembatani supaya yang di internasional dan nasional sama persepsinya," ucapnya.
Menurut Erick, persepsi ini penting disamakan karena menurutnya banyak contoh-contoh yang membuat komunikasi jadi terhambat akibat perbedaan pandangan.
"Di sini kan ada dua pihak, yaitu swasta dan pemerintahan. Sebagai contoh, rapat dengan cabor olahraga. Saya mengerti bakset tapi ketika menembak dan dayung saya mesti belajar," ujar Erick.
"Jadi saya yang mengerti olahraga masih harus belajar, apalagi yang tidak. Nah, ini yang kadang-kadang kami perlu banyak komunikasi," tuturnya.
(mcy/krs)











































