Sebelumnya, muncul kabar kalau Kemenpan RB akan melebur delapan lembaga nonstruktural. Dua di antaranya, KONI dan Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).
KONI dan BSANK dinilai memiliki tugas yang sama dengan deputi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Agar tak terjadi tumpang tindih kewenangan, kedua lembaga itupun disebut-sebut bakal dilebur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan, informasi itu dibantah oleh Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB), Rini Widyantini. Dalam rilis yang diterima detikSport, Rini menyampaikan bahwa KONI tak divealuasi karena KONI bukan kategori lembaga nonsruktural (LNS). Saat ini, Kemenpan RB sedang mengevaluasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan BSANK.
Baca Juga: Menpora Terkejut dengan Rencana Peleburan KONI dan BSANK]
"Tidak ada rencana peleburan KONI dengan BSANK. Yang benar adalah kami sedang melakukan proses evaluasi terhadap BOPI dan BSAKN. Adapun terkait KONI, kami tidak melakukan evaluasi karena bukan LNS," Rini menegaskan.
Rini mengungkapkan hanya ada peleburan dua lembaga nonstruktural pada 2017, yakni Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.
Senada, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan dan RB Herman Suryatman. Dia mengakui ada kesalahan informasi yang diterima media sehingga muncul pemberitaan soal KONI akan dilebur.
"Tidak benar KONI akan dilebur karena KONI bukan lembaga nonstruktural. Yang benar itu BOPI dan BSANK," katanya terpisah.
(mcy/fem)











































