Agum Bantah Gunakan Dana APBN

Pinjami Eks Direktur IBL

Agum Bantah Gunakan Dana APBN

- Sport
Selasa, 07 Jun 2005 18:31 WIB
Jakarta - Ketua umum Komite Nasional Indonesia (KONI) Pusat Agum Gumelar membantah melakukan penggelapan uang negara terkait dana Rp 700 juta yang dipinjamkan lembaganya kepada mantan Direktur Indonesian Basketball League (IBL) Ary Sudarsono. Agum menjelaskan piutang sebesar itu diambil dari pos dana khusus, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seperti ditulis oleh sebuah surat kabar belum lama ini. Dana tersebut merupakan satu dari tiga sumber keuangan KONI Pusat selama ini."Jadi KONI memiliki sumber anggaran dari tiga aspek. Pertama, APBN yang murni digunakan untuk kegiatan SEA Games, Asean Games dan Olimpiade. Kedua, dana khusus yaitu bantuan dari kawan-kawan saya yang penggunaannya prerogatif pada saya. Ketiga, sumber dari kantong sendiri," ungkap Agum di kantornya Lt 12 Gedung KONI Pusat, Senayan, Selasa (7/6/2005). Dijelaskan Agum, ada perbedaan antara dana dari APBN dan dana khusus. APBN harus dipertanggungjawabkan dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu penggunaannya juga dikhususkan buat pelaksanaan olahraga multievent seperti SEA Games atau Olimpiade.Sementara dana khusus, seperti dijelaskan Agum, hak penggunaannya ada pada dirinya selaku ketua umum. Dana khusus juga akan dipertanggungjawabkan, namun karena hak pengunaan ada pada Agum, maka tergantung kepadanya kapan dan berapa besaran pengeluarannya. Dana khusus biasa digunakan untuk pengembangan olahraga yang tidak terkait dengan KONI."Misalnya waktu Universitas Indonesia (UI) mau bikin olimpiade olahraga, saya dukung dengan dana itu, demikian juga saat Institut Pertanian Bogor (IPB) bikin kegiatan olahraga. Tapi semuanya berdasarkan kemampuan, jadi bukan uang negara," tukasnya sambil menambahkan dana khusus ini besarnya Rp 30 miliar. Penuturan Agum merupakan tanggapan atas berita yang ditulis oleh Kompas beberapa waktu lalu. Koran nasional itu mengatakan kalau dana yang dipinjamkan KONI kepada Ary merupakan uang APBN yang berarti uang negara.Ihwal pinjam meminjam di tubuh KONI bermula dari tindakan Agum yang meminjamkan uang sebanyak Rp 700 juta kepada Direktur IBL (waktu itu) Ary Sudarsono pada Agustus 2003. Alasannya memberi pinjaman karena Ary memerlukan itu untuk penyelenggaraan seri ke-4 Indonesian Basketball League, 12-19 Agustus 2003 di Medan.Tapi pinjam meminjam itu berujung polemik karena Ary ternyata meminjam tanpa sepengetahuan dari PB Perbasi. Saat Ary mundur, pengembalian utang ini pun terkatung-katung karena Perbasi dan IBL menolak bertanggung jawab dan menganggap pinjaman itu atas nama pribadi Ary. (mel/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads